Diperlukan juga dukungan pemerintah, investasi, dan kerja sama lintas sektor untuk mengoptimalkan potensi-potensi ini demi kesejahteraan Provinsi Sulawesi Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Tarian Khas Kabupaten Bone Yakni Pajoge Angkong
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Muna Usul Bentuk Kabupaten dan Kota Baru
Update Terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara usul bentuk 2 provinsi baru.
Hal itu sesuai aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Apalagi pemekaran wilayah ini sangat realistis, mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut 14.500 kilometer persegi.
Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Utara 2.666.821 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Ini Sejarah Kabupaten Bone Dijuluki Bumi Arung Palakka
Provinsi Sulawesi Utara juga terdiri 4 kota dan 11 kabupaten, serta memiliki 287 pulau dan 59 diantara pulau itu ada penghuni atau penduduknya.
Adapun 2 usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut tersebut, yakni sebagai berikut:
1.Provinsi Nusa Utara
Salahsatunya yakni usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut.
Dimana, untuk usulan Provinsi Nusa Utara ini sudah ada 1 kota dan 4 kabupaten menyatakan diri siap bergabung dengan provinsi baru tersebut.