BANJARNEGARA, PALPOS.ID - Kabupaten Banjarnegara mulai menjadi perbincangan seiring munculnya usulan pembentukan Provinsi Jawa Selatan atau Jasela sebagai pemekaran dari Provinsi Jawa Tengah.
Luas wilayah Kabupaten Banjarnegara mencapai 106.971,01 hektar atau sekitar 3,29 persen dari luas wilayah Provinsi Jawa Tengah, menurut informasi yang dihimpun dari portal Pemkab Banjarnegara.
Secara administratif, Kabupaten Banjarnegara terbagi menjadi 20 kecamatan, 266 desa, dan 12 kelurahan.
Kecamatan terluas di Kabupaten Banjarnegara adalah Kecamatan Punggelan, yang mencakup wilayah seluas 10.284,01 hektar.
Kabupaten ini dikenal lewat berbagai tempat wisata menarik seperti Dataran Tinggi Dieng dan kuliner khasnya seperti Dawet Ayu.
Kabupaten Banjarnegara memiliki batasan wilayah dengan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang di sebelah utara, Kabupaten Wonosobo di sebelah timur, Kabupaten Kebumen di sebelah selatan, serta Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga di sebelah barat.
BACA JUGA:Potensi Mendunia Kota Purwokerto, Opsi Calon Ibukota Provinsi Jasela Pemekaran Jawa Tengah
Tanggal 17 Agustus 1967 menjadi momen bersejarah bagi warga Banjarnegara karena lambang daerah Kabupaten Banjarnegara diresmikan oleh Bupati Banjarnegara ke-7, M. Soedjirno.
Namun, Banjarnegara memiliki sejumlah fakta menarik yang membuatnya berbeda dan unik.
Berikut beberapa fakta unik Kabupaten Banjarnegara :
1. Sejarah Nama Banjarnegara
Pada awalnya, daerah ini hanya merupakan sebuah perkampungan bernama Banjar, yang artinya sawah. Nama ini sesuai dengan wilayahnya yang terdiri dari sawah-sawah berpetak.
Perkampungan tersebut kemudian berkembang pesat dan dinamai Banjar.