7. Kecamatan Jati dengan luas 2.629,80 hektar, berada pada ketinggian 17 meter di atas permukaan laut.
8. Kecamatan Bae dengan luas 2.332,27 hektar, berada pada ketinggian 55 meter di atas permukaan laut.
9. Kecamatan Kota dengan luas 1.047,32 hektar, berada pada ketinggian 31 meter di atas permukaan laut.
Itulah gambaran luas kecamatan di Kabupaten Kudus yang disebut calon ibukota Provinsi Jawa Utara pemekaran Jawa Tengah.
Untuk diketahui, usulan pemekaran Provinsi Jawa Utara atau Jatara dari wilayah Jawa Tengah telah mencuat ke permukaan.
Rencana tersebut mencakup pemisahan dari provinsi induknya Jawa Tengah, dan melibatkan 6 kabupaten, yaitu Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Blora, dan Grobogan.
Selain itu, Kabupaten Kudus diusulkan menjadi ibukota baru Provinsi Jatara.
Sebelumnya bergulir usulan Provinsi Jawa Selatan atau Jasela dengan wilayah administrasi terdiri atas 5 kabupaten.
Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Jawa Utara ini mendapat respon Bupati Kudus, HM Hartopo.
Dia memberikan pandangannya terkait rencana pemekaran ini.
Dia berpendapat bahwa wilayah Jawa Tengah saat ini terlalu luas, yang terdiri dari 35 kota/kabupaten.
Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas wilayah administratif, Hartopo mengusulkan pemekaran menjadi tiga wilayah yang lebih terfokus.
Menurut dia, melakukan pemekaran wilayah ini mungkin akan lebih efektif, terutama karena wilayah Jawa Tengah yang terlalu luas.
Usulan pemekaran Provinsi Jawa Utara dari Jawa Tengah mendapat perhatian serius, terutama karena wilayah yang akan terlibat dalam pemekaran tersebut memiliki potensi besar dalam perkembangan ekonomi dan pelayanan publik.
Berikut potensi kabupaten yang masuk dalam usulan pemekaran Jawa Utara :
1.Kabupaten Kudus