Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 4 Sektor Potensial Menarik Investor di Kabupaten Sambas

Selasa 05-09-2023,12:35 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Kabupaten Sambas memiliki garis pantai yang panjang dan potensial untuk investasi dalam sektor perikanan dan kelautan

Pembudidayaan ikan, pengolahan hasil laut, dan pengembangan pariwisata bahari adalah beberapa opsi yang dapat dijajaki.

Apalagi dengan panjang garis pantai Kabupaten Sambas 128,5 kilometer dan panjang perbatasan mencapai 97 kilometer sungguh bisa dimanfaatkan untuk perikanan dan kelautan.

Makanya sangat wajar jika Kabupaten Sambas bisa menghasilan keseluruhan mencapai 20.000 ton dalam setiap tahunnya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 2 Opsi Pemekaran Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Sambas Raya Berbatasan Langsung Dengan Malaysia

4.Sektor Pertambangan dan Energi 

Potensi sumber daya mineral di Kabupaten Sambas seperti biji besi dan batubara dapat menjadi investasi yang menguntungkan. 

Selain itu, energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya atau biomassa juga dapat dijajaki sebagai sumber pendapatan di Kabupaten Sambas tersebut.

Jadi itulah 4 sektor potensial di Kabupaten Sambas yang memilih memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Barat dengan bergabung calon Provinsi Sambas Raya.

Update terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat Usul Bentuk 3 Provinsi Baru, semua kurang syarat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 6 Keunikan Provinsi Dengan Motto Akcaya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini Fakta Menarik Provinsi Dengan Motto Tak Kunjung Binasa

Dengan luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat 147.307 kilometer persegi, Provinsi Kalimantan Barat merupakan provinsi terluas ketiga di Indonesia setelah Provinsi Papua dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemekaran wilayah dirasa sangat realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Apalagi jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Barat 5.541.376 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.

Akan tetapi, dari ketiga usulan provinsi baru itu, ternyata semuanya kurang syarat minimal 5 daerah. Adapun wacana pembentukan 3 provinsi DOB pemekaran Provinsi Kalimantan Barat tersebut, yakni sebagai berikut:

Kategori :