PALEMBANG, PALPOS.ID - Platform pembayaran digital DANA memperkenalkan sistem limit transaksi baru yang dibagi menjadi dua kategori, yaitu DANA Premium dan DANA Non-Premium.
Kebijakan baru ini dikeluarkan untuk meningkatkan keamanan dan memberikan fleksibilitas lebih pada penggunanya.
Pengguna yang tergabung dalam DANA Premium akan menikmati limit transaksi harian sebesar Rp20.000.000 dan maksimal uang masuk setiap bulannya sebesar Rp40.000.000.
BACA JUGA:Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis hingga Jutaan Rupiah tanpa Perlu Aplikasi Penghasil Uang
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Setiap Hari tanpa Undang Teman dan Download Aplikasi, Mau ?
Untuk menjadi pengguna DANA Premium, ada beberapa persyaratan dan tahapan verifikasi tambahan yang harus dilalui.
“DANA Premium ditujukan untuk mereka yang memerlukan limit transaksi lebih besar, baik itu untuk kebutuhan bisnis, investasi, atau keperluan lainnya,” ujar Direktur Komunikasi DANA, Rizki Astari. “Melalui kategori ini, kami berharap para pengguna bisa melakukan transaksi dengan lebih nyaman dan aman.”
Sedangkan untuk pengguna DANA Non-Premium, limit transaksi di akun DANA adalah Rp2.000.000 dengan maksimal uang masuk setiap bulannya sebesar Rp20.000.000.
BACA JUGA: TERBARU ! Cara Gampang Pinjam Uang di Saldo DANA tanpa Menggunakan KTP, Dijamin Auto Cair !
BACA JUGA:Main Gaple Dapat Saldo DANA : Penarikan Pertama 500.000 Donk, dan Terbukti Membayar
Kategori ini lebih ditujukan untuk pengguna yang memanfaatkan DANA untuk keperluan transaksi sehari-hari.
“DANA Non-Premium adalah pilihan tepat bagi mereka yang menggunakan aplikasi ini untuk keperluan seperti belanja, membayar tagihan, dan lain-lain,” jelas Rizki.
“Kami tetap memprioritaskan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna, termasuk mereka yang berada dalam kategori Non-Premium.”
BACA JUGA:Klaim Link DANA Kaget Rp100 Ribu Hari Ini, Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Gratis
BACA JUGA:Game Mobile Legends Bisa Hasilkan Saldo DANA, Begini Caranya