Kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya DANA untuk meminimalisir risiko penipuan dan memfasilitasi kebutuhan transaksi yang beragam dari jutaan penggunanya.
Selain itu, sistem baru ini diharapkan bisa mengurangi potensi pencucian uang dan transaksi ilegal yang mungkin terjadi.
“Dengan adanya sistem limit ini, kami berharap bisa lebih memonitor arus transaksi yang masuk dan keluar. Ini penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan di platform kami adalah sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Rizki.
Meskipun mendapatkan sambutan positif dari sebagian besar pengguna, ada juga yang merasa kecewa dengan kebijakan baru ini.
Beberapa pengguna merasa bahwa limit transaksi pada DANA Non-Premium terlalu rendah untuk kebutuhan mereka.
“Saya merasa limit Rp2.000.000 itu terlalu kecil. Saya seringkali harus mentransfer uang dalam jumlah yang lebih besar untuk keperluan bisnis,” ungkap Andi, seorang pengguna DANA.
DANA berencana untuk melakukan evaluasi periodik terhadap sistem baru ini dan berpotensi menyesuaikan limit berdasarkan kebutuhan dan respons dari pengguna.
“Kami akan selalu mendengarkan feedback dari pengguna dan terus melakukan inovasi untuk memberikan layanan terbaik,” pungkas Rizki.
Perubahan ini juga akan segera diikuti dengan peluncuran fitur-fitur baru yang ditujukan untuk mempermudah transaksi dan meningkatkan keamanan bagi pengguna DANA.
Dengan pengumuman kebijakan baru ini, DANA berharap dapat memenuhi kebutuhan yang lebih beragam dari pengguna serta mempertahankan posisinya sebagai salah satu platform pembayaran digital terkemuka di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, pengguna bisa mengakses situs resmi DANA atau menghubungi layanan pelanggan yang tersedia. ***