Nantinya, luas wilayah Kota Ketapang mencapai 423 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 138.008 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Selain membentuk Kota Ketapang, Kabupaten Ketapang akan melakukan pemekaran dengan membentuk 3 kabupaten baru.
Yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Tumbang Titi atau Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.
Dengan begitu pembentukan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura akan cukup syarat dengan lima daerah, terdiri dari 1 kota dan empat kabupaten.
Pemekaran Kabupaten Ketapang sendiri sangat pantas. Sebab, luas wilayah Kabupaten Ketapang sendiri 31.240 kilometer persegi.
Dimana, Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Barat. Atau luas wilayahnya sekitar 21 persen dari Provinsi Kalbar.
Bahkan, luas Kabupaten Ketapang ini hampir sama dengan luas wilayah Provinsi Jawa tengah yang terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota otonom.
Selain itu, luas wilayah Kabupaten Ketapang ternyata lebih luas dari 11 provinsi yang ada di Indonesia.
Yakni Provinsi Banten, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri, Provinsi Bangka Belitung atau Babel.
Kemudian lebih luas dari Provinsi Bengkulu, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB, Provinsi Sulawesi Utara atau Sulu.
Selanjutnya, lebih luas dari wilayah Provinsi Sulawesi Barat atau Sulbar, Provinsi Maluku Utara atau Malut, dan Provinsi Gorontalo.
3.Provinsi Kapuas Raya
Terakhir, atau ketiga ada usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar.
Dimana, baru ada empat kabupaten menyatakan diri bergabung dengan provinsi DOB yaitu Provinsi Kapuas Raya tersebut.
Keempat kabupaten dimaksud, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau.