Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Menuju Terwujudnya Provinsi Kapuas Raya

Kamis 07-09-2023,11:40 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PONTIANAK, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat menuju terwujudnya provinsi baru yakni Provinsi Kapuas Raya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia adalah negara dengan jumlah provinsi yang terus bertambah seiring dengan perkembangan zaman, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. 

Salah satu usulan terbaru yang tengah menjadi perbincangan hangat adalah pembentukan Provinsi Kapuas Raya, sebagai pemekaran wilayah dari Provinsi Kalimantan Barat atau yang lebih dikenal sebagai Provinsi Kalbar. Usulan ini menjadi sangat menarik karena berpotensi membawa perubahan besar dalam administrasi daerah di wilayah Kalimantan Barat.

Hingga saat ini, usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah mendapatkan dukungan dari empat kabupaten di Kalimantan Barat. Keempat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Menjelajahi Kecantikan Danau Labuan Cermin di Kabupaten Berau

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Wisata Eksotis Goa Mulut Besar Calon Provinsi Berau Raya

Namun, sebagai syarat minimal untuk membentuk provinsi baru, dibutuhkan partisipasi dari setidaknya lima kabupaten atau kota. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemekaran kabupaten sebagai langkah awal menuju terbentuknya Provinsi Kapuas Raya.

Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu

Salah satu langkah penting dalam usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya adalah pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dengan pembentukan Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten otonomi baru (DOB). 

Kabupaten Banua Lanjak diharapkan akan memiliki lima kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Lupas, Kecamatan Empana, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Puring Kencana, dan Kecamatan Badau.

Pemekaran ini akan mengubah tata administrasi daerah di Kalimantan Barat dengan memberikan Kabupaten Banua Lanjak otonomi penuh untuk mengelola wilayahnya. Ini adalah langkah penting menuju terbentuknya Provinsi Kapuas Raya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Taman Laut Kelas Dunia Kabupaten Berau Calon Provinsi Berau Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Berau Surga Perkebunan di Timur Kalimantan

Pemekaran Kabupaten Sintang dan Pembentukan Kota Sintang

Langkah kedua dalam usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya adalah pemekaran Kabupaten Sintang dengan pembentukan Kota Sintang yang kemungkinan akan menjadi ibu kota provinsi baru ini. Saat ini, Calon DOB Kota Sintang masih memiliki status kecamatan dengan luas wilayah mencapai 355.6 kilometer persegi.

Kategori :