2.Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura
Selanjutnya ada juga usulan pembentukan Provinsi Ketapang pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Untuk Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura ini baru ada dua kabupaten yang menyatakan diri bergabung.
Kedua kabupaten yang akan bergabung tersebut, yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Karena kurang syarat minimal 5 daerah bergabung, maka akan dilakukan pemekaran Kabupaten Ketapang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 4 Sektor Potensial Menarik Investor di Kabupaten Sambas
Dimana, rencananya Kabupaten Ketapang nantinya akan berganti nama menjadi Kota Ketapang dengan dua kecamatan bergabung.
Kemudian, karena kurang syarat minimal empat kecamatan, maka dua kecamatan wilayah Kota Ketapang juga akan melakukan pemekaran.
Yakni Kecamatan Delta Pawan yang terdiri dari 5 kelurahan dan empat desa akan dipecah menjadi dua kecamatan lagi.
Yaitu membentuk Kecamatan Delta Pawan Barat dengan wilayah Desa Suka Bungin, Desa Paya Kumang, Desa Kali Nilam, dan Desa Suka Bangun Dalam.
Serta Kecamatan Delta Pawan Timur yang meliputi Kelurahan Kantor, Kelurahan Mulia Baru, Kelurahan Tengah, Kelurahan Sampir, dan Kelurahan Sukaharja.
Kemudian, Kecamatan Benua Kayong juga akan dipecah menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Benua Kayong Barat dan Kecamatan Benua Kayong Timur.
Untuk Kecamatan Benua Kayong Barat terdiri dari Desa Suka Baru, Desa Baru, Desa Kinjil, Desa Kauman, Desa Kinjil Pesisir, dan Desa Banjar.