Update terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat Usul Bentuk 3 Provinsi Baru, semua kurang syarat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Banyak Permata Alam dan Sejarah di Kabupaten Berau
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Usul Bentuk Kabupaten Berau Pesisir
Dengan luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat 147.307 kilometer persegi, Provinsi Kalimantan Barat merupakan provinsi terluas ketiga di Indonesia setelah Provinsi Papua dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemekaran wilayah dirasa sangat realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Apalagi jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Barat 5.541.376 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.
Akan tetapi, dari ketiga usulan provinsi baru itu, ternyata semuanya kurang syarat minimal 5 daerah. Adapun wacana pembentukan 3 provinsi DOB pemekaran Provinsi Kalimantan Barat tersebut, yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Sambas Raya
Salahsatunya usulan Provinsi Sambas Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Provinsi Kalbar.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Sambas Raya Bangkitkan Sejarah Kejayaan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Ini Hambatan dan Tantangan Calon Provinsi Berau Raya
Hingga saat ini baru 1 Kota dan 2 kabupaten gabung dengan Provinsi DOB yakni Provinsi Sambas Raya tersebut.
Yakni Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas. Dan tentunya masih kurang syarat pembentukan provinsi baru.
Karena kurang syarat minimal 5 daerah, maka akan dilakukan pemekaran Kabupaten Sambas. Dimana Kabupaten Sambas akan membentuk Kabupaten Sambas Utara dan Kabupaten Sambas Pesisir.
Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Sambas Raya nantinya akan berada di Kota Singkawang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Usul Bentuk Provinsi Berau Raya, Ini Wilayahnya...
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Potensi Daerah Calon Provinsi Sambas Raya