Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini Batas Wilayah Kabupaten Ketapang Calon Provinsi Ketapang

Jumat 08-09-2023,16:57 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Kemudian lebih luas dari Provinsi Bengkulu, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB, Provinsi Sulawesi Utara atau Sulu.

Selanjutnya, lebih luas dari wilayah Provinsi Sulawesi Barat atau Sulbar, Provinsi Maluku Utara atau Malut, dan Provinsi Gorontalo.

3.Provinsi Kapuas Raya

Terakhir, atau ketiga ada usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Berbatasan Dengan Negara Malaysia Dan Laut Jawa

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Usul Bentuk 3 Provinsi Baru, Semua Kurang Syarat

Dimana, baru ada empat kabupaten menyatakan diri bergabung dengan provinsi DOB yaitu Provinsi Kapuas Raya tersebut. 

Keempat kabupaten dimaksud, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau.

Karena masih kurang syarat minimal 5 kabupaten dan kota untuk membentuk provinsi baru, maka akan ada pemekaran kabupaten.

Pertama pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dengan membentuk Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten baru atau kabupaten daerah otonomi baru.

Dimana, Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten DOB akan memiliki 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Lupas. 

Kemudian, Kecamatan Empana, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Puring Kencana dan Kecamatan Badau. 

Kedua pemekaran Kabupaten Sintang dengan membentuk Kota Sintang yang nantinya bakal jadi Ibukota Provinsi Kapuas Raya.

Dimana, Calon DOB Kota Sintang sendiri saat ini masih berstatus kecamatan dengan luas wilayah 355.6 kilometer persegi.

Kemudian, jumlah penduduk Kota Sintang nantinya 78.352 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Selain itu, Kecamatan Sintang sendiri saat ini terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa. Yang memungkinkan untuk dipecah menjadi 4-5 kecamatan.

Kategori :