Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Fakta Menarik Kabupaten Sukoharjo Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Selasa 12-09-2023,12:00 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi terluas ketiga di Pulau Jawa, dengan luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi. 

Menurut data BPS atau Badan Pusat Statistik tahun 2021, jumlah penduduk Provinsi Jawa Tengah mencapai lebih dari 36,7 juta jiwa.

BACA JUGA:Wacanakan Provinsi Muria Raya Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Tengah, Ini Harapan Para Bupati...

BACA JUGA:7 Kabupaten dan 2 Kota Siap Gabung Provinsi Banyumasan Pemekaran Provinsi Jawa Tengah, Ini Wilayahnya...

Namun, apakah rencana pembentukan Provinsi DIS ini benar-benar baru? Sebenarnya, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta pernah ada sebagai daerah otonomi khusus atau daerah istimewa pada masa lampau. 

Pada bulan Agustus 1945, Provinsi DIS secara de facto diresmikan, meskipun tidak melalui undang-undang, hanya berdasarkan pasal 18 UUD 1945.

Penetapan ini kemudian ditegaskan dengan Piagam Penetapan Presiden tanggal 19 Agustus 1946 dan Undang-undang Nomor 1 tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah.

Jika rencana pembentukan Provinsi DIS terealisasi, akan ada banyak potensi manfaat. Salah satunya adalah memudahkan pemerataan pembangunan dan efisiensi birokrasi dalam pelayanan publik. Namun, tanggapan dari kepala daerah yang berpotensi terpengaruh oleh pemekaran ini bervariasi.

BACA JUGA:Inilah 5 Kecamatan Paling Ramai di Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah, Adakah Calon Kota Purwokerto?

BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, 8 Kecamatan Gabung Kota Gombong

Walikota Solo atau Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan bahwa dia masih menunggu arahan dari pimpinan terkait pemekaran provinsi tersebut. 

Dia menjelaskan, "Jadi nanti dulu mas, saya belum dapat instruksi lebih lanjut. Dan saya nunggu instruksi beliau para pimpinan. Saya nunggu instruksi arahan saja."

Sementara itu, Bupati Boyolali, M Said Hidayat, sepenuhnya menyerahkan keputusan tentang pembentukan Provinsi DIS kepada Pemerintah Pusat. 

Dia berpendapat bahwa jika menurut Pemerintah Pusat ini adalah langkah yang baik, maka itu adalah hal yang baik. Meskipun demikian, Said Hidayat juga meminta masyarakat untuk tetap sabar, tenang, dan melanjutkan aktivitas seperti biasa. 

BACA JUGA:9 Kecamatan Gabung Kota Purwokerto Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah

BACA JUGA:7 Tempat Wisata Populer di Kota Surakarta Calon Ibukota Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Tengah

Kategori :