LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Timur Usul Bentuk Kabupaten Lampung Tenggara.
Ya, pembentukan kabupaten baru ini terus diperjuangkan, warga dan tokoh masyarakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Bahkan, untuk saat ini sudah ada 12 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Lampung Tenggara dan bulat memisahkan diri dari Kabupaten Lampung Timur tersebut.
Perjuangan untuk membentuk daerah otonomi baru itu terus dilakukan dengan alasan untuk pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Pesona Tersembunyi Dari Batas Wilayah Kabupaten Lampung Selatan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan Menuju Realitas Kabupaten Natar Agung
Apalagi, ke-12 kecamatan bergabung itu masuk dalam wilayah paling selatan dari Kabupaten induk yakni Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.
Adapun ke-12 kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Jabung, Kecamatan Pasir Sakti, Kecamatan Waway Karya, Kecamatan Gunung Pelindung, Kecamatan Melinting, Kecamatan Marga Sekampung.
Kemudian, Kecamatan Sekampung Udik, Kecamatan Mataram Baru, Kecamatan Way Jepara, Kecamatan Badar Sribhawono, Kecamatan Braja Selebah dan Kecamatan Labuhan Maringgai.
Nantinya, luas wilayah Kabupaten Lampung Tenggara 2.344,26 kilometer persegi. Atau sekitar 44.02 persen dari luas wilayah Kabupaten Lampung Timur 5.325,05 kilometer persegi.
Sementara jumlah penduduk Kabupaten Lampung Tenggara nantinya 491.771 jiwa. Atau sekitar 49 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lampung Timur 1,052 juta jiwa sesuai data BPS tahun 2020 yang lalu.
Terakhir, batas wilayah Kabupaten Lampung Tenggara nantinya disebelah barat dan selatan berbatasan dengan Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian, di sebelah utara akan berbatasan dengan kabupaten induk yakni Kabupaten Lampung Timur. Serta di sebelah timur Kabupaten Lampung Tenggara berbatasan dengan Laut Jawa.