Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Waingapu Calon Ibukota Provinsi Sumba Sabu Raijua

Minggu 24-09-2023,15:04 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Provinsi ini direncanakan untuk mencakup Kepulauan Sumba dan Kepulauan Sabu Raijua, sebuah wilayah kepulauan yang memiliki potensi besar. 

Hingga saat ini, empat kabupaten, yaitu Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sumba Tengah, telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Provinsi SSR.

Namun, untuk memenuhi syarat minimal pembentukan provinsi baru, yaitu memiliki setidaknya lima daerah, Kabupaten Sumba Timur harus melakukan pemekaran wilayah. 

Kabupaten ini bahkan mengusulkan pembentukan empat kabupaten baru sekaligus: Kabupaten Sumba Selatan, Kabupaten Sumba Timur Jaya, Kabupaten Pahunga Lodu, dan Kabupaten Sumba Selatan. Hal ini menunjukkan tekad dan semangat masyarakat setempat untuk meraih kemandirian pemerintahan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Potensi Ekonomi Bangun Negeri Sejuta Peluang Calon Provinsi Lampung Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Intip Potensi Ekonomi Calon Provinsi Baru Yakni Provinsi Lampung Selatan

Perjalanan Panjang Aspirasi

Aspirasi untuk mendirikan Provinsi SSR tidaklah baru. Sejak tahun 2017, Ikatan Keluarga Besar Sumba (IKBS) di wilayah Jabodetabek telah mengusulkan pembentukan provinsi baru ini. 

Pada tanggal 17-18 November 2017, dalam Rapat Kerja (Raker) IKBS di Ciloto, Bogor, Provinsi Jawa Barat, mereka secara resmi mendeklarasikan pembentukan Provinsi SSR dengan slogan "Salam Satu Sumba Menuju Provinsi Sumba.". 

Ini adalah langkah awal dalam perjuangan mereka untuk mewujudkan provinsi yang mereka impikan.

Dukungan Pemimpin Daerah dan DPRD

Tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemimpin daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat memberikan dukungan untuk pendirian Provinsi SSR. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Pola Penggunaan Lahan Kota Metro Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, 7 Landmark dan Ikon Kota Metro Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah

Surat dukungan ini diterbitkan dalam surat nomor 56/DPRD/172/53.12/04-2023, yang mencatatkan perihal dukungan Pemekaran Provinsi SSR dari DPRD Sumba Barat. 

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Tim Pemekaran Provinsi dan ditandatangani oleh Lukas Lebu Gallu, yang merupakan pimpinan dan Wakil Ketua DPRD Sumba Barat. Dukungan dari pemimpin daerah ini memperkuat tekad masyarakat setempat untuk meraih kemandirian pemerintahan.

Kategori :