Tantangan dan Kendala
Meskipun aspirasi untuk mendirikan Provinsi SSR sangat kuat, rencana ini masih dihadang oleh moratorium DOB yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.
Syarat minimal untuk membentuk provinsi baru adalah memiliki lima kabupaten, dan saat ini hanya ada empat yang telah menyatakan kesiapannya. Namun, masyarakat dan pemimpin daerah terus bekerja keras untuk mengatasi tantangan ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Timur Usul Bentuk Kabupaten Lampung Tenggara
Menurut Ketua Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua (IPPSSR), Yohanes Tende, ada syarat yang harus dipenuhi agar Provinsi SSR bisa terwujud.
Salah satu syarat utamanya adalah memiliki lima kabupaten, dan keempat kabupaten di Pulau Sumba sudah menyetujui pemekaran tersebut.
Mereka terus berupaya untuk meraih kemandirian pemerintahan dan mengharapkan dukungan dari Pemerintah Pusat.
Potensi dan Manfaat Pembentukan Provinsi SSR
Pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua memiliki potensi besar untuk mengembangkan wilayah tersebut. Selain mempersingkat rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan, ini juga dapat meningkatkan pembangunan di daerah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Pesona Tersembunyi Dari Batas Wilayah Kabupaten Lampung Selatan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan Menuju Realitas Kabupaten Natar Agung
Wilayah kepulauan Sumba dan Sabu Raijua memiliki potensi pariwisata yang besar, sumber daya alam yang kaya, dan budaya yang unik.
Dengan status provinsi baru, mereka dapat lebih fokus pada pengembangan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Rencana Ibukota Provinsi SSR
Sebagai bagian dari rencana pembentukan Provinsi SSR, Kota Waingapu di Kabupaten Sumba Timur telah diusulkan sebagai ibukota provinsi baru ini.