PALEMBANG, PALPOS.ID - Empat nama bakal calon Direktur Politehnik Negeri Sriwijaya (Polsri) periode 2024 hingga 2028 yakni, kandidat pertama Ahmad Zamheri, S.T., M.T. kandidat kedua Azwardi , S.T., M.T.
Lalu, Kandidat ketiga yakni Dr Evada Dewata, SE, M.Si. AK serta kadidat keempat yakni Dr Indri Ariyanti, SE,. M.Si.
Keempat kandidat bakal calon Direktur Polsri ini nantinya akan melalui tahapan seleksi berikutnya dengan menyampaikan visi dan misi kerja yang akan dilakukan ketika telah menjabat sebagai Direktur Polsri.
Dikatakan, Zainuddin, S.T., M.T Ketua Panitia Pemilihan Direktur Polsri saat ditemui usai rapat tertutup pelengkapan berkas penyaringan Bakal Calon Direktur Polsri, Rabu (4/10/2023).
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Upayakan Diversi Bagi Anak Berhadapan dengan Hukum
Nantinya, keempat calon itu akan disaring kembali menjadi tiga calon untuk mengikuti tahapan penyaringan yang akan dilakukan penilaian oleh Senat Polsri berjumlah 33 anggota Senat.
“Kesemua calon ini memiliki pengalaman manajer yang baik, dengan tetap mendukung dan memenuhi Indikator kinerja utama perguruan tinggi (IKUPTN),” paparnya.
Sebenarnya, tambah Zainudin ada enam bakal calon Direktur Unsri. Namun hanya empat bakal calon yang melengkapi berkas syarat pendaftaran bakal calon Direktur Unsri.
“Pagi tadi mereka para Bakal Calon telah menyampaikan visi dan misi yang siang ini akan dilanjutkan degan rapat tertutup dalam ranga penilaian penetapan tiga calon. Kesemuanya sangat berpotensi karena dari kinerja, dan pengalaman sudah tidak diragikan lagi mengingat keempat bakal calon adalah yang memiliki kribelitas baikd i Polsri,” tegasnya.
BACA JUGA:Perkuat Implementasi Pembangunan Zona Integritas, Kemenkumham Akan Bentuk Duta Integritas
Sementara itu, Ketua Senat Polsri Diki Seprianto, ST., M.T IPm menyampaikan, semua calon memiliki pengalaman manajer yang baik.
Yang nantinya akan mengikuti tahapans eleksi kembali dengan penilaiand ari 33 anggota senat.
“Untuk tahap bakal calon ini 100 persen dari Senat Polsri, nanti untuk tahap berikutnya tiga calon juga akan mendapatkan penilaian dari anggota senat sebasar 60 persen dan 30 persen dari Kementrian,” tutupnya.