PRABUMULIH,PALPOS.ID - Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih dipimpin Kanit Pidum, Aiptu Sucipto SH berhasil menangkap Samirudin alias Samir alias Heri (55) warga Kampung 4 Desa Talang Balai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, saat berada di Desa Ibul Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, Jumat (06/11) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pria paruh baya itu ditangkap lantaran telah melakukan aksi penipuan terhadap Tohama (24) warga Dusun II Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, dengan modus dapat melipat gandakan uang. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian Rp40 juta. Informasi dihimpun, aksi penipuan tersebut bermula ketika Samirudin bertemu dengan korban di Jalan Lingkar Timur Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur pada hari Senin 16 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. BACA JUGA:Berulang Kali Lolos Dari Tim Macan, Akhirnya Boby Tertangkap Juga Dalam pertemuan itu, Samir mengaku kepada korban bahwa dirinya memiliki kemampuan dapat melipat gandakan uang dengan cara memasukan uang ke dalam amplop. Namun agar uang dapat dilipat gandakan, pelaku menyuruh korban membeli minyak yang akan digunakan untuk ritual. Mendengar perkataan tersangka yang sangat meyakinkan itu, korban akhirnya tergiur. Ia pun langsung menyerahkan uang Rp40 juta yang telah dimasukan ke dalam amplop dengan harapan akan berlipat ganda menjadi Rp150 juta seperti perkataan tersangka. BACA JUGA:Kapolres Ingatkan Warga OKU Agar Jauhi Judi Online Setelah amplop berisi uang diterimanya, tersangka lalu menyuruh pelaku pulang dan bertemu kembali untuk mengambil uang yang sudah dilipat gandakan beberapa minggu kemudian. Namun betapa kecewanya korban, saat mendatangi rumah tersangka, tersangka telah menghilang alias melarikan diri entah kemana. Kesal karena telah ditipu, akhirnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polres Prabumulih. BACA JUGA:Diimingi Upah Satu Juta, Kurir Sabu Antarkan Pesanan Kepada Polisi yang Menyamar Pasca menerima laporan itu, satreskrim polres prabumulih langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya setelah 8 bulan melakukan penyelidikan tim gurita berhasil meringkus pelaku penipuan tersebut. “Pelaku kita amankan ditempat persembunyiannya di Desa Ibul Kecamatan Lembak,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas Polres Prabumulih Iptu B Sijabat. Saat dilakukan penangkapan sambung Kasi Humas, tersangka tidak melakukan perlawanan. BACA JUGA:Nekat Mencuri Untuk Membeli Susu Anak “Selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres,” tuturnya seraya mengatakan tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. *Ngaku Dapat Melipat Gandakan Uang, Warga Lembak Diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih
Jumat 06-10-2023,19:20 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #warga lembak
#samirudin alias samir
#polres prabumulih
#ngaku
#kanit pidum
#diringkus tim gurita
#dapat melipat gandakan uang
#aiptu sucipto sh
Kategori :
Terkait
Rabu 09-07-2025,17:36 WIB
Dua Personel Polres Prabumulih Diperiksa Propam, Kapolres: Jangan Sakiti Hati Masyarakat
Rabu 09-07-2025,11:57 WIB
Satlantas Prabumulih Gencar Sosialisasi Bahaya Truk ODOL Demi Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas
Rabu 02-07-2025,19:40 WIB
HUT Bhayangkara ke-79, SMSI Prabumulih Beri Tumpeng pada Kapolres
Rabu 02-07-2025,19:20 WIB
Kompol Chindi Helyadi Resmi Jabat Wakapolres Prabumulih, Iptu Romi Afriyadi Jabat Kasatintelkam
Selasa 01-07-2025,15:19 WIB
Wartawan Palembang Pos Raih Juara 1 Lomba Karya Jurnalistik HUT Bhayangkara ke-79 Polres Prabumulih
Terpopuler
Rabu 09-07-2025,11:16 WIB
Chelsea ke Final Piala Dunia Antarklub 2025 Usai Tumbangkan Fluminense 2-0
Rabu 09-07-2025,12:02 WIB
SEA V League 2025: Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tantang Thailand di Laga Perdana
Rabu 09-07-2025,11:57 WIB
Satlantas Prabumulih Gencar Sosialisasi Bahaya Truk ODOL Demi Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas
Rabu 09-07-2025,16:25 WIB
Dua Anggota DPRD OKU Diperiksa KPK RI, Termasuk Mantan Pj Bupati OKU
Rabu 09-07-2025,12:08 WIB
Wabup Ogan Ilir Siap Tegakkan Instruksi Gubernur Soal Pelarangan Angkutan Batubara di Jalan Umum
Terkini
Kamis 10-07-2025,09:40 WIB
Oatmeal : Superfood Sejuta Manfaat untuk Gaya Hidup Sehat
Kamis 10-07-2025,09:34 WIB
Lontong Sayur : Kuliner Tradisional yang Terus Bertahan di Tengah Modernisasi
Kamis 10-07-2025,05:57 WIB
Miliki Aroma dan Rasa Pahitnya yang Khas, Ternyata Inilah Manfaat dan Bahaya Mengkonsumsi Kopi
Rabu 09-07-2025,20:51 WIB
Kuasa Hukum Bantah Penetapan Tersangka Dahlan Iskan: Sebut Isu Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter !
Rabu 09-07-2025,20:35 WIB