Pantai Pasir Merah di Simeulue: Pesona dan Keunikannya Dengan Tiga Warna Pasir

Kamis 12-10-2023,16:00 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

 

BACA JUGA:Pulau Baru di Provinsi Aceh, Miftachuddin Cut Adek: Terbentuk Akibat Gempa Tahun 2004

BACA JUGA:Tiga Syarat Pembentukan Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Aceh, Ini Penjelasan Pihak Kemendagri...



Perjalanan dari Aceh Barat ke Kepulauan Selaut Besar

Kabupaten Simeulue, yang wilayahnya meliputi Pulau Simeulue dan pulau-pulau di sekitarnya, sebagian besar tidak berpenghuni.

Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat. Dimulai dengan status kabupaten administratif pada tahun 1966, Simeulue memperoleh otonomi penuh pada tahun 1999.

Pemekaran ini menjadi landasan awal bagi rencana lebih besar, yaitu menciptakan Kabupaten Kepulauan Selaut Besar sebagai DOB.

Akses ke Wilayah CDOB

Mencapai lokasi tertentu di Kabupaten Simeulue (dan CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Baru) dapat dilakukan melalui perjalanan laut dari Pelabuhan Meulaboh (Kabupaten Aceh Barat) menuju Pelabuhan Penyeberangan Sinabang di Kecamatan Simeulue Timur.

 

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! 3 Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh

BACA JUGA:2 Kota dan 4 Kabupaten Gabung Provinsi Samudra Pase Pemekaran Provinsi Aceh



Alternatif lain adalah perjalanan udara dari Bandara di Meulaboh dan Medan menuju Bandara Lasikin yang terletak di Desa Lasikin Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue.

Di Kecamatan Simeulue Barat (wilayah CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar) terdapat Pelabuhan Penyeberangan Sibigo yang menghubungkan ke Pelabuhan Kuala Babon, Kabupaten Aceh Barat.

Peran Strategis Pemekaran Daerah di Garis Terluar NKRI

Pemekaran daerah di kawasan garis terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menjaga kedaulatan negara.

Selain pemekaran, penyediaan infrastruktur yang memadai juga diperlukan untuk mendukung pertumbuhan wilayah yang berbasis ekonomi maritim dan agrobisnis.

 

BACA JUGA:Pemekaran Aceh, Provinsi Aceh Barat Selatan 6 Kabupaten Siap Gabung, Kabupaten Ini Calon Ibukotanya..

BACA JUGA:Profil Kota dan 5 Kabupaten Calon Provinsi Aceh Leuser Antara Pemekaran Provinsi Aceh



Pusat-pusat pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) pun perlu dibangun di kawasan tersebut, termasuk pendirian perguruan tinggi (PT).

Saat ini, Akademi Manajemen Bisnis dan Administrasi (AMBA) Simeuleu merupakan PT pertama di Kabupaten Simeulue, dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Pendidikan dan Pengembangan SDM

Jika pembentukan DOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar berhasil direalisasikan, maka di kawasan tersebut perlu dirintis pendirian PT tambahan, yang diharapkan mampu menyiapkan SDM untuk kemajuan daerah.

Ini menjadi penting mengingat CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar mencakup wilayah seperti Kecamatan Simeulue Tengah, Simeulue Cut, Simeulue Barat, Salang, dan Alafan.

 

BACA JUGA:Pemekaran Aceh, Kota Subulussalam Diusulkan Jadi Ibukota Provinsi Aceh Lauser Antara

BACA JUGA:Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Dinilai Langgar Kesepakatan Damai GAM dan RI



Wilayah ini terdiri dari bagian barat daratan Pulau Simeulue dan pulau-pulau di sekitarnya, sebagian besar belum berpenghuni. Dengan luas wilayah 685,44 km2 atau sekitar 37,29 persen dari luas Kabupaten Simeulue.

Penduduk dan Kepadatan Penduduk

Jumlah penduduk di CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar mencapai 35.844 jiwa pada tahun 2020, yang setara dengan sekitar 38,60 persen dari total penduduk Kabupaten Simeulue.

Mereka tersebar di 62 dari 138 desa yang ada di Kabupaten Simeulue. Data tersebut mengindikasikan bahwa penduduk di wilayah CDOB sangat heterogen.

Jumlah penduduk per kecamatan di wilayah CDOB adalah sebagai berikut:

    Kecamatan Simeule Barat    : 11.963 jiwa
    Kecamatan Salang        : 8.818 jiwa
    Kecamatan Simeulue Tengah    : 6.953 jiwa
    Kecamatan Alafan        : 4.928 jiwa
    Kecamatan Simeulue Cut    : 3.382 jiwa

Rata-rata kepadatan penduduk di CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Barat sekitar 53 jiwa per km2, sedangkan kepadatan penduduk Kabupaten Simeulue (daerah induk) sebelum pemekaran adalah 51 jiwa per km2. Dengan jumlah penduduk yang relatif rendah dan wilayah yang luas, pembentukan DOB menjadi langkah penting untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat serta memacu pembangunan di kawasan ini.

Menghadapi Tantangan dan Harapan

Proses pemekaran daerah otonomi baru adalah perjalanan yang penuh tantangan, namun juga penuh harapan. Diharapkan bahwa melalui usaha bersama dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, Kabupaten Kepulauan Selaut Besar dapat menjadi daerah yang mandiri, berkembang, dan memberikan kontribusi positif bagi NKRI. Teruslah pantau perkembangan berita ini karena CDOB KKSB semakin mendekati realisasi impian menjadi daerah otonomi baru di ujung Aceh Darussalam. *

Kategori :