PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH penyelidikan dugaan tindak pidana rasuah (korupsi) terkait pembangunan pasar rakyat di Jalan Lingkar Timur Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih tepatnya di samping terminal Prabumulih, dihentikan.
Penghentian penyelidikan dilakukan sambung Roy Riady, lantaran pihak kontraktor pelaksana kegiatan tersebut sudah mengembalikan kerugian keuangan negara sesuai dengan hasil pemeriksaan inspektorat kementerian perdagangan RI sebesar Rp500 jutaan. “Kita tidak lagi melanjutkan penyelidikan perkara pasar (rakyat), karena sudah mengembalikan kerugian keuangan negara melalui APIP Pemkot Prabumulih,” ungkap Roy Riady SH MH ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (17/10). BACA JUGA:Kantornya Digeledah Kejaksaan, Kadishub Prabumulih : Mereka Menjalankan Tugas Dijelaskan Roy Riady, pihak ke tiga pelaksana proyek pembangunan pasar rakyat melalui PPK (pejabat pembuat komitmen) menyetorkan uang kerugian negara ke kas negara dengan dimediasi oleh APIP. “Sehingga pemerintah kota bersurat kepada kita untuk tidak ditindaklanjuti pemeriksaannya, terkait itu kami sudah melaporkan itu kepada pimpinan kami secara tertulis untuk tidak ditindaklanjuti,” bebernya. Lebih lanjut pria yang lama bertugas di KPK RI ini menuturkan, dengan telah selesainya persoalan itu pihaknya meminta kepada pemerintah kota Prabumulih untuk segera memanfaatkan bangunan pasar sesuai dengan peruntukannya. BACA JUGA:Bersiap Hadapi Pemilu, Polres OKI Gelar Simulasi Sispamkota “Sebagaimana komitmen dari pemerintah kota dan juga DPRD pada saat pelaksanaan kunjungan bersama ke sana, pasar itu akan dimanfaatkan untuk sentral bisnis masyarakat kota Prabumulih misalnya dibuat tempat pasar ciri khas nanas. Intinya dimanfaatkanlah karena itu sudah menghabiskan uang negara,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Pasca dilakukan audit oleh Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu, kontraktor pelaksana (pemborong) proyek pembangunan pasar rakyat Prabumulih yang terletak di Jalan Lingkar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan tepatnya di samping Terminal Prabumulih, menyetorkan uang ke kas negara sebesar Rp588.281.500,- (setengah miliar lebih). Uang yang disetorkan tersebut, diduga merupakan kerugian negara berdasarkan hasil audit Irjen Kemendag tersebut. Penyetoran uang ke kas negara itu, dilakukan langsung oleh Kepala Inspektorat (Inspektur) Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Prabumulih, Muchtar Edi serta kontraktor pelaksana proyek tersebut, di BNI Prabumulih, Selasa (15/8). BACA JUGA:Tim Densus 88 Jemput Salah Satu Pimpinan Ponpes di Kecamatan Teluk Gelam OKI Inspektur Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak ke tiga pelaksana proyek pasar rakyat prabumulih yang merupakan proyek APBN telah melakukan pengembalian uang kerugian negara berdasarkan audit yang dilakukan oleh Irjen Kementerian Perdagangan. Dengan telah dikembalikannya kerugian negara tersebut sambung Inspektur, pihaknya akan mengajukan permohonan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih agar tidak melakukan atau tidak melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum. "Kerugian Negara sudah selesai dikembalikan, kami mohon kepada pihak kejaksaan untuk tidak lagi menindaklanjuti," ucapnya seraya menuturkan uang yang dikembalikan pihak ke tiga ke kas negara sebesar Rp588 juta. “Kalau total anggarannya itu Rp2,7 miliar,” tuturnya.*Kerugian Uang Negara Sudah Dikembalikan, Kejari Prabumulih Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Rakyat
Selasa 17-10-2023,21:17 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #sudah dikembalikan
#roy riady sh mh
#pasar rakyat
#kerugian uang negara
#kejari prabumulih
#kajari prabumulih
#hentikan kasus
#dugaan korupsi
Kategori :
Terkait
Kamis 27-03-2025,10:58 WIB
Apresiasi Kinerja Wartawan, Kejari Prabumulih Gelar Buka Bersama Insan Pers
Rabu 19-03-2025,20:03 WIB
Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Dana PMI
Rabu 19-03-2025,14:02 WIB
Kejaksaan Negeri Prabumulih Gelar Pasar Murah untuk Pulihkan Ekonomi Masyarakat dan Tekan Inflasi
Rabu 26-02-2025,11:59 WIB
PT MEP Digeledah Unit Tipikor Sat- Reskrim Polres Muba, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Sabtu 15-02-2025,16:59 WIB
Diselesaikan Secara RJ oleh Kejari Prabumulih, Pencuri HP di Halaman Kantor Desa Akhirnya Hirup Udara Bebas
Terpopuler
Minggu 30-03-2025,08:14 WIB
Jelly Ice Cream Topping Buah : Sensasi Baru yang Menyegarkan untuk Penggemar Es Krim!
Minggu 30-03-2025,08:13 WIB
Great Corolla SE Wagon 1.6 Turbo M/T 1998: Wagon Klasik dengan Performa Menggoda.
Minggu 30-03-2025,07:53 WIB
Chevrolet Chevelle SS 454 LS6 1970: Monster Jalanan yang Jadi Buruan Kolektor.
Minggu 30-03-2025,08:00 WIB
Dadar Gulung : Sajian Khas Indonesia yang Menggoda Selera
Minggu 30-03-2025,08:03 WIB
Dari Balapan ke Budaya Pop: Kehebatan Toyota Sprinter Trueno GT 1986.
Terkini
Minggu 30-03-2025,17:31 WIB
Sambut Periode Libur Lebaran 2025, BRI Pastikan Keandalan Super Apps BRImo untuk Transaksi Tanpa Hambatan
Minggu 30-03-2025,17:16 WIB
Waspada Modus Peretasan Melalui APK menjelang Idul fitri oleh hacker
Minggu 30-03-2025,17:09 WIB
Dishub OKU Siapkan Pengawalan Takbiran Keliling
Minggu 30-03-2025,17:04 WIB
Jalur Mudik Tiga Kecamatan di OKU Rawan Longsor
Minggu 30-03-2025,17:00 WIB