Kabupaten Langkat di Provinsi Sumatera Utara: Keragaman dan Kemakmuran di Pinggir Selatan Malaka

Kamis 19-10-2023,11:35 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Kali ini akan dibahas secara mendalam tentang usulan pemekaran Kabupaten Teluk Aru, sekaligus menggali lebih dalam mengenai mengapa rencana ini belum terealisasi.

 

Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah, pemerintah daerah seringkali mengajukan usulan pemekaran wilayah. 

 

Salah satu usulan pemekaran yang mencuat adalah pembentukan Kabupaten Teluk Aru dari wilayah Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. 

 

Meskipun telah masuk dalam daftar 65 daerah otonomi baru (DOB) di Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini, rencana ini belum terealisasi.

 

Alasan di Balik Usulan Pemekaran

 

Alasan utama di balik usulan pemekaran Kabupaten Teluk Aru adalah pertumbuhan pesat penduduk dan luas wilayah Kabupaten Langkat yang mencapai 6.263 kilometer persegi. 

 

Dengan 23 kecamatan, 37 kelurahan, dan 240 desa, Kabupaten Langkat memiliki ukuran wilayah yang lebih besar dibandingkan dengan Provinsi Bali. 

 

Kabupaten ini memiliki potensi ekonomi yang signifikan, terutama karena 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat berasal dari 7 kecamatan yang diusulkan akan menjadi bagian dari Kabupaten Teluk Aru.

 

Kategori :