Proses Pemekaran Daerah di Riau Kembali ke Titik Nol: Dampak Undang-Undang Pemerintah Daerah

Minggu 22-10-2023,15:11 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Keputusan ini diambil untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan mempercepat pembangunan infrastruktur.

 

3. Pemekaran Kabupaten Kuantan Singingi: Kuantan Hulu Pucuk Rantau (Kualupura)

 

Kabupaten Kuantan Singingi merencanakan pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Kuantan Hulu Pucuk Rantau (Kualupura) yang mencakup Kuantan Mudik, Gunung Toar, Hulu Kuantan, dan Pucuk Rantau. 

 

Langkah ini diambil untuk mempercepat pembangunan sektor pariwisata dan menggali potensi ekonomi lokal.

 

4. Pemekaran Kabupaten Pelalawan: Pelalawan Selatan

 

Kabupaten Pelalawan berencana memekarkan wilayahnya dengan membentuk Kabupaten Pelalawan Selatan, yang mencakup Bandar Petalangan, Pangkalan Kuras, Bunut, Pangkalan Lesung, Ukui, dan Kerumutan. 

 

Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor pertanian dan kepariwisataan.

 

5. Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu: Rokan Darussalam

 

Kategori :