Proses Pemekaran Daerah di Riau Kembali ke Titik Nol: Dampak Undang-Undang Pemerintah Daerah

Minggu 22-10-2023,15:11 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dengan pertumbuhan penduduk yang pesat dan perkembangan ekonomi yang signifikan, pemerintah daerah Riau mempertimbangkan rencana pemekaran kabupaten dan kota untuk mendukung pertumbuhan wilayah dan memberdayakan masyarakat. 

 

Berikut adalah beberapa rencana pemekaran kabupaten dan kota yang sedang dalam pertimbangan di Provinsi Riau.

 

1. Pemekaran Kabupaten Kampar: Gunung Sahilan Darussalam

 

Pemekaran Kabupaten Kampar mengusulkan pembentukan Gunung Sahilan Darussalam sebagai salah satu kabupaten baru. 

 

Wilayah ini mencakup Siak Hulu, Perhentian Raja, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Hulu, Gunung Sahilan, dan Kampar Kiri Tengah. 

 

Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan menggerakkan pembangunan ekonomi di daerah-daerah tersebut.

 

2. Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir: Indragiri Selatan dan Indragiri Utara

 

Rencana pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir melibatkan pembentukan dua kabupaten baru: Indragiri Selatan (Keritang, Reteh, Kemuning, Tanah Merah, Enok, Sungai Batang) dan Indragiri Utara (Sungai Guntung, Mandah, Pelangiran, Teluk Belengkong, Kateman, Pulau Burung). 

 

Kategori :