Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menggagas sejumlah pemekaran wilayah yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, merangsang pertumbuhan ekonomi lokal, serta memajukan daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan.
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan penduduk, tetapi juga mendongkrak potensi pariwisata dan investasi di daerah-daerah yang baru terbentuk.
Kali ini kita akan mengulik rencana pemekaran wilayah yang telah diusulkan di Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI
1. Bandar Pulau: Menggali Pesona Pulau Rakyat dan Sekitarnya
Rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Asahan mencakup pendirian Bandar Pulau, sebuah kawasan yang menjanjikan di sekitar Aek Songsongan, Aek Kuasan, Pulau Rakyat, Rahuning, dan Aek Ledong.
Dalam waktu dekat, Pulau Rakyat diharapkan akan menjadi destinasi wisata unggulan dengan pantai yang indah dan kehidupan bawah laut yang memukau.
2. Barus Raya: Merangkai Sejarah dan Alam di Kabupaten Tapanuli Tengah