MUARA ENIM,PALPOS.ID - Kinerja anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim dalam ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Bumi Serasan Sekundang patut diacungi jempol.
Buktinya, selang beberapa hari anggota burung garuda berwarna merah dan hitam berhasil membekuk Arman Junaidi (43), warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, Senin (23/10) pukul 17.00 WIB. Selain itu turut diamankan juga barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,27 gram, satu ball plastik klip, satu buah sekop, dua buah kotak rokok dan Satu helai celana pendek warna coklat. BACA JUGA:Nyambi Jual Narkotika, Pedagang Dibekuk “Pelaku tersebut merupakan pengedar yang telah meresahkan masyarakat. Selain itu, setelah dilakukan test urine ternyata hasilnya positif mengkomsumsi sabu,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson didampingi Kanit I Aiptu Firmansyah SH, Selasa (24/10). Diterangkannya, awal penangkapan pelaku tersebut setelah anggotanya menerima informasi dari masyarakat bahwa di desa mereka sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia, anggotanya melakukan penyelidikan lebih dalam. Setelah memastikan secara akurat, anggota langsung melakukan pengintaian untuk ditangkap. BACA JUGA:Bacok Tetangga Hingga Luka, Petani Asal Cambai Prabumulih Dijebloskan ke Jeruji Besi “Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong dipinggir jalan Desa Tebat Agung diduga menunggu pembeli. Setelah dilakukan penggeledahan dan terbukti pelaku menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya. Untuk sementara pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna penyelidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1, 2 dan Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.*Lagi, Pengedar Narkotika Dibekuk
Selasa 24-10-2023,20:10 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah
Tags : #warga desa tebat agung
#satuan reserse narkoba
#polres muara enim
#pengedar narkotika
#lagi
#kecamatan rambang dangku
#kapolres muara enim
#dibekuk
#arman junaidi
#arman junaidi
#akbp andi supriadi
Kategori :
Terkait
Minggu 06-09-2026,17:51 WIB
Api Lahap 1 Hektare Lahan Berhasil Dijinakkan
Minggu 06-09-2026,17:44 WIB
Pelaku Pungli di Jalinsun Muara Enim Dibekuk
Jumat 04-09-2026,20:30 WIB
Polres Muara Enim Raih Presisi Award dari Lemkapi
Kamis 03-09-2026,19:34 WIB
Sita 41 Paket Sabu dari Tangan Pemuda 25 Tahun
Kamis 03-09-2026,19:31 WIB
Tawarkan Proyek, Pria Asal Kampar Tipu Korban Rp492 Juta
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,10:19 WIB
Makaroni Skotel, Hidangan Rumahan yang Kembali Populer di Tengah Tren Kuliner
Minggu 06-09-2026,11:31 WIB
Erupsi Anak Gunung Krakatau, 18 Jadwal Penerbangan Palembang - Jakarta Dibatalkan
Minggu 06-09-2026,10:58 WIB
Yamaha XSR 155 vs Suzuki GN 160, Duel Teknologi Canggih Lawan Gaya Klasik?
Minggu 06-09-2026,10:39 WIB
Cumi Goreng Crispy, Hidangan Laut yang Semakin Digemari Masyarakat
Minggu 06-09-2026,18:51 WIB
Bansos 2026: Perlinsos Digital Bebaskan Biaya Pendaftaran, Sasar 49 Juta KK Penerima Bansos
Terkini
Minggu 06-09-2026,21:13 WIB
Lima Tahun Terungkap, Polda Sumsel Bongkar Kasus Pembunuhan Dua Bersaudara di Banyuasin
Minggu 06-09-2026,19:42 WIB
Bisa Analisis Smash hingga Rekam Rapat dengan AI, HONOR Watch 6 Jadi Smartwatch Serba Bisa
Minggu 06-09-2026,18:51 WIB
Bansos 2026: Perlinsos Digital Bebaskan Biaya Pendaftaran, Sasar 49 Juta KK Penerima Bansos
Minggu 06-09-2026,18:41 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kota Batam Barat Kawasan Strategis Industri Dan Jasa
Minggu 06-09-2026,17:51 WIB