MUARA ENIM,PALPOS.ID - Kinerja anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim dalam ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Bumi Serasan Sekundang patut diacungi jempol.
Buktinya, selang beberapa hari anggota burung garuda berwarna merah dan hitam berhasil membekuk Arman Junaidi (43), warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, Senin (23/10) pukul 17.00 WIB. Selain itu turut diamankan juga barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,27 gram, satu ball plastik klip, satu buah sekop, dua buah kotak rokok dan Satu helai celana pendek warna coklat. BACA JUGA:Nyambi Jual Narkotika, Pedagang Dibekuk “Pelaku tersebut merupakan pengedar yang telah meresahkan masyarakat. Selain itu, setelah dilakukan test urine ternyata hasilnya positif mengkomsumsi sabu,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson didampingi Kanit I Aiptu Firmansyah SH, Selasa (24/10). Diterangkannya, awal penangkapan pelaku tersebut setelah anggotanya menerima informasi dari masyarakat bahwa di desa mereka sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia, anggotanya melakukan penyelidikan lebih dalam. Setelah memastikan secara akurat, anggota langsung melakukan pengintaian untuk ditangkap. BACA JUGA:Bacok Tetangga Hingga Luka, Petani Asal Cambai Prabumulih Dijebloskan ke Jeruji Besi “Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong dipinggir jalan Desa Tebat Agung diduga menunggu pembeli. Setelah dilakukan penggeledahan dan terbukti pelaku menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya. Untuk sementara pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna penyelidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1, 2 dan Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.*Lagi, Pengedar Narkotika Dibekuk
Selasa 24-10-2023,20:10 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah
Tags : #warga desa tebat agung
#satuan reserse narkoba
#polres muara enim
#pengedar narkotika
#lagi
#kecamatan rambang dangku
#kapolres muara enim
#dibekuk
#arman junaidi
#arman junaidi
#akbp andi supriadi
Kategori :
Terkait
Rabu 01-04-2026,21:43 WIB
Faktor Kelalaian dan Jalan Rusak Dominasi Lakalantas Tidak Menggunakan Helm Pelanggaran Terbanyak
Selasa 31-03-2026,20:33 WIB
Masuk Lubang, Pengendara Revo Alami Luka Berat
Minggu 29-03-2026,18:41 WIB
Edar Ekstasi di Muara Enim, Pemuda Asal PALI dibekuk
Jumat 27-03-2026,13:03 WIB
Dua Operasi Satu Hari, Satresnarkoba Polres Muara Enim Bekuk Pengedar Sabu di Gunung Megang dan Belimbing
Selasa 24-03-2026,18:38 WIB
Arus Balik Lebaran Padati Simpang Belimbing
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,10:54 WIB
Warna Baru Hyundai Santa Fe 2026 Bikin Pangling, Biru Atlantis + Coklat Jadi Favorit!
Rabu 01-04-2026,11:02 WIB
Skutik Adventure Rasa Sultan Harga Rakyat! Zonsen Falcon 150 ADV Bikin Heboh
Rabu 01-04-2026,10:40 WIB
Ikan Tuna Sambal Matah, Perpaduan Rasa Nusantara yang Kian Digemari
Rabu 01-04-2026,10:55 WIB
Polrestabes Palembang Tangkap Pengedar Sabu di 7 Ulu, Belasan Paket Siap Edar Disita
Rabu 01-04-2026,10:49 WIB
Seafood Lada Hitam, Tren Kuliner Lezat yang Kian Digemari di Indonesia
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:34 WIB
Hadiri HKG PKK ke-54 Sumsel, Wabup Ogan Ilir Dorong Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Rabu 01-04-2026,22:29 WIB
Karyawan Bank Temukan Pimpinan Cabang Meninggal di Kamar Mes, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Rabu 01-04-2026,22:22 WIB
Kasus Korupsi KUR Fiktif BSB Martapura, Kejati Sumsel Periksa 6 Pegawai
Rabu 01-04-2026,22:15 WIB
Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah, 2 Ton Beras Diserbu Warga Indralaya Utara
Rabu 01-04-2026,22:07 WIB