MUARA ENIM,PALPOS.ID - Kinerja anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim dalam ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Bumi Serasan Sekundang patut diacungi jempol.
Buktinya, selang beberapa hari anggota burung garuda berwarna merah dan hitam berhasil membekuk Arman Junaidi (43), warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, Senin (23/10) pukul 17.00 WIB. Selain itu turut diamankan juga barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,27 gram, satu ball plastik klip, satu buah sekop, dua buah kotak rokok dan Satu helai celana pendek warna coklat. BACA JUGA:Nyambi Jual Narkotika, Pedagang Dibekuk “Pelaku tersebut merupakan pengedar yang telah meresahkan masyarakat. Selain itu, setelah dilakukan test urine ternyata hasilnya positif mengkomsumsi sabu,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson didampingi Kanit I Aiptu Firmansyah SH, Selasa (24/10). Diterangkannya, awal penangkapan pelaku tersebut setelah anggotanya menerima informasi dari masyarakat bahwa di desa mereka sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia, anggotanya melakukan penyelidikan lebih dalam. Setelah memastikan secara akurat, anggota langsung melakukan pengintaian untuk ditangkap. BACA JUGA:Bacok Tetangga Hingga Luka, Petani Asal Cambai Prabumulih Dijebloskan ke Jeruji Besi “Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong dipinggir jalan Desa Tebat Agung diduga menunggu pembeli. Setelah dilakukan penggeledahan dan terbukti pelaku menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya. Untuk sementara pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna penyelidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1, 2 dan Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.*Lagi, Pengedar Narkotika Dibekuk
Selasa 24-10-2023,20:10 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah
Tags : #warga desa tebat agung
#satuan reserse narkoba
#polres muara enim
#pengedar narkotika
#lagi
#kecamatan rambang dangku
#kapolres muara enim
#dibekuk
#arman junaidi
#arman junaidi
#akbp andi supriadi
Kategori :
Terkait
Rabu 21-10-2026,20:29 WIB
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Sungai Rotan Bersama Brimob dan Damkar Padamkan Titik Api di Suka Merindu
Rabu 21-10-2026,20:21 WIB
Bangun Remaja Cerdas Demi Masa Depan Berkualitas
Selasa 20-10-2026,20:30 WIB
Beri Rasa Aman dan Keselamatan Pelajar
Senin 19-10-2026,19:20 WIB
Ditabrak KA Babaranjang, Pengendara Revo Luber
Minggu 18-10-2026,18:50 WIB
Polisi Bangun Kedekatan dengan Jemaat GMI Muara Enim Lewat Minggu Kasih
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,12:21 WIB
Anak Muda Wajib Lirik! Vespa S 150 Rakitan Lokal Punya 3 Warna Keren!
Jumat 23-10-2026,11:57 WIB
Bukan SUV Kaleng-Kaleng! BAIC BJ60 Punya 3 Pengunci Diferensial
Jumat 23-10-2026,11:51 WIB
Terindikasi Judi Online, 2.000 KPM PKH Prabumulih Terancam Kehilangan Bansos
Jumat 23-10-2026,12:34 WIB
Memadamkan Karhutla, Menahan Rindu: Sarbaini Pantau Kehamilan Istri dari Kejauhan
Terkini
Jumat 23-10-2026,21:27 WIB
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari
Jumat 23-10-2026,21:23 WIB
Dua Tahun Berturut-turut, Sumsel Raih Penghargaan TPAKD Terbaik Nasional Wilayah Sumatera
Jumat 23-10-2026,21:15 WIB
Hilang Sebulan, Lansia di OKU Ditemukan Tinggal Tengkorak
Jumat 23-10-2026,21:11 WIB
Herman Deru Pastikan Operasi Dry Ice Berlanjut untuk Tekan Kabut Asap di Sumsel
Jumat 23-10-2026,20:56 WIB