MUARA ENIM,PALPOS.ID - Kinerja anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim dalam ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Bumi Serasan Sekundang patut diacungi jempol.
Buktinya, selang beberapa hari anggota burung garuda berwarna merah dan hitam berhasil membekuk Arman Junaidi (43), warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, Senin (23/10) pukul 17.00 WIB. Selain itu turut diamankan juga barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,27 gram, satu ball plastik klip, satu buah sekop, dua buah kotak rokok dan Satu helai celana pendek warna coklat. BACA JUGA:Nyambi Jual Narkotika, Pedagang Dibekuk “Pelaku tersebut merupakan pengedar yang telah meresahkan masyarakat. Selain itu, setelah dilakukan test urine ternyata hasilnya positif mengkomsumsi sabu,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson didampingi Kanit I Aiptu Firmansyah SH, Selasa (24/10). Diterangkannya, awal penangkapan pelaku tersebut setelah anggotanya menerima informasi dari masyarakat bahwa di desa mereka sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia, anggotanya melakukan penyelidikan lebih dalam. Setelah memastikan secara akurat, anggota langsung melakukan pengintaian untuk ditangkap. BACA JUGA:Bacok Tetangga Hingga Luka, Petani Asal Cambai Prabumulih Dijebloskan ke Jeruji Besi “Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong dipinggir jalan Desa Tebat Agung diduga menunggu pembeli. Setelah dilakukan penggeledahan dan terbukti pelaku menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya. Untuk sementara pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna penyelidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1, 2 dan Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.*Lagi, Pengedar Narkotika Dibekuk
Selasa 24-10-2023,20:10 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah
Tags : #warga desa tebat agung
#satuan reserse narkoba
#polres muara enim
#pengedar narkotika
#lagi
#kecamatan rambang dangku
#kapolres muara enim
#dibekuk
#arman junaidi
#arman junaidi
#akbp andi supriadi
Kategori :
Terkait
Minggu 14-12-2025,20:53 WIB
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Rambang Gelar Patroli
Minggu 14-12-2025,20:10 WIB
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk
Kamis 04-12-2025,16:55 WIB
Wiraswasta Jadi Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Rabu 03-12-2025,20:00 WIB
Barak Dalmas dan Mess Polwan Baru Makin Nyaman dan Humanis
Kamis 20-11-2025,18:06 WIB
Sapa Pengguna Jalan di Perlintasan KA
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,11:38 WIB
Mini Cooper S 1967: Mobil Kecil yang Ditakdirkan Menaklukkan Raksasa Balap
Selasa 23-12-2025,18:14 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Wacana Pembentukan 4 Kabupaten Baru Jadi Tantangan Politik Daerah
Selasa 23-12-2025,10:08 WIB
Pisang Molen, Camilan Tradisional yang Terus Bertahan di Tengah Tren Kuliner Modern
Selasa 23-12-2025,10:34 WIB
Tahu Sumedang: Ikon Kuliner Lokal yang Bertahan di Tengah Arus Modernisasi
Selasa 23-12-2025,11:43 WIB
Nama Pajero Bangkit Lagi, Mitsubishi Siapkan SUV Anyar Penantang Fortuner
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:19 WIB
Warga Sambut Antusias Sambut Kunker Gubernur Herman Deru Tinjau Jembatan Sukanegeri–Kangkung OKU Timur
Selasa 23-12-2025,20:18 WIB
Warga Sambut Antusias Sambut Kunker Gubernur Herman Deru Tinjau Jembatan Sukanegeri–Kangkung OKU Timur
Selasa 23-12-2025,19:02 WIB
Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Main Game Santai Bisa Raup Uang Tambahan
Selasa 23-12-2025,18:14 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Wacana Pembentukan 4 Kabupaten Baru Jadi Tantangan Politik Daerah
Selasa 23-12-2025,18:03 WIB