MUARA ENIM,PALPOS.ID - Kinerja anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim dalam ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Bumi Serasan Sekundang patut diacungi jempol.
Buktinya, selang beberapa hari anggota burung garuda berwarna merah dan hitam berhasil membekuk Arman Junaidi (43), warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, Senin (23/10) pukul 17.00 WIB. Selain itu turut diamankan juga barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,27 gram, satu ball plastik klip, satu buah sekop, dua buah kotak rokok dan Satu helai celana pendek warna coklat. BACA JUGA:Nyambi Jual Narkotika, Pedagang Dibekuk “Pelaku tersebut merupakan pengedar yang telah meresahkan masyarakat. Selain itu, setelah dilakukan test urine ternyata hasilnya positif mengkomsumsi sabu,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson didampingi Kanit I Aiptu Firmansyah SH, Selasa (24/10). Diterangkannya, awal penangkapan pelaku tersebut setelah anggotanya menerima informasi dari masyarakat bahwa di desa mereka sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia, anggotanya melakukan penyelidikan lebih dalam. Setelah memastikan secara akurat, anggota langsung melakukan pengintaian untuk ditangkap. BACA JUGA:Bacok Tetangga Hingga Luka, Petani Asal Cambai Prabumulih Dijebloskan ke Jeruji Besi “Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong dipinggir jalan Desa Tebat Agung diduga menunggu pembeli. Setelah dilakukan penggeledahan dan terbukti pelaku menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya. Untuk sementara pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna penyelidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1, 2 dan Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.*Lagi, Pengedar Narkotika Dibekuk
Selasa 24-10-2023,20:10 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah
Tags : #warga desa tebat agung
#satuan reserse narkoba
#polres muara enim
#pengedar narkotika
#lagi
#kecamatan rambang dangku
#kapolres muara enim
#dibekuk
#arman junaidi
#arman junaidi
#akbp andi supriadi
Kategori :
Terkait
Minggu 31-05-2026,18:54 WIB
Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Jumat 29-05-2026,19:00 WIB
Korban Dicekik, Dibakar dan Dibuang ke Sungai Enim
Kamis 28-05-2026,21:15 WIB
Mayat Mengambang di Sungai Enim Gegerkan Warga Karang Raja
Senin 25-05-2026,20:10 WIB
Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Selasa 19-05-2026,16:32 WIB
Asyik Main Slot, Tiga Residivis Diciduk Polisi
Terpopuler
Sabtu 30-05-2026,20:27 WIB
Palembang Indah Mall Kebakaran Pengunjung Panik Evakuasi Parkir Diterapkan
Sabtu 30-05-2026,20:13 WIB
Cengkeh dan Kombinasi Rempah Dapur, Ini Khasiatnya!
Sabtu 30-05-2026,19:58 WIB
Innalillahi, Budi Pria Syaiun Jamaah Haji Asal Prabumulih Wafat di Tanah Suci Makkah
Minggu 31-05-2026,13:31 WIB
Bikin Pecinta Retro Merinding, Royal Enfield Bullet 650 Tampil Klasik Performa Modern
Sabtu 30-05-2026,20:18 WIB
OMOWAY OMO-X Smart Edition, Motor Listrik Futuristik dengan Teknologi Canggih dan Harga Mulai Rp 35,5 Juta
Terkini
Minggu 31-05-2026,19:00 WIB
Panen 1,5 Ton Jagung di Lahan 2,25 Hektar
Minggu 31-05-2026,18:54 WIB
Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Minggu 31-05-2026,18:47 WIB
Balita di Prabumulih Jadi Korban Gigitan Anjing, Warga Talang Sako Minta Penanganan Serius dari Pemerintah
Minggu 31-05-2026,18:41 WIB
Muba Terapkan “Jum’at Full WFH”, Pelayanan Publik Tetap Jalan dengan Sistem Piket
Minggu 31-05-2026,18:31 WIB