MUARA ENIM,PALPOS.ID - Kinerja anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim dalam ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Bumi Serasan Sekundang patut diacungi jempol.
Buktinya, selang beberapa hari anggota burung garuda berwarna merah dan hitam berhasil membekuk Arman Junaidi (43), warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, Senin (23/10) pukul 17.00 WIB. Selain itu turut diamankan juga barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,27 gram, satu ball plastik klip, satu buah sekop, dua buah kotak rokok dan Satu helai celana pendek warna coklat. BACA JUGA:Nyambi Jual Narkotika, Pedagang Dibekuk “Pelaku tersebut merupakan pengedar yang telah meresahkan masyarakat. Selain itu, setelah dilakukan test urine ternyata hasilnya positif mengkomsumsi sabu,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson didampingi Kanit I Aiptu Firmansyah SH, Selasa (24/10). Diterangkannya, awal penangkapan pelaku tersebut setelah anggotanya menerima informasi dari masyarakat bahwa di desa mereka sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia, anggotanya melakukan penyelidikan lebih dalam. Setelah memastikan secara akurat, anggota langsung melakukan pengintaian untuk ditangkap. BACA JUGA:Bacok Tetangga Hingga Luka, Petani Asal Cambai Prabumulih Dijebloskan ke Jeruji Besi “Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong dipinggir jalan Desa Tebat Agung diduga menunggu pembeli. Setelah dilakukan penggeledahan dan terbukti pelaku menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya. Untuk sementara pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna penyelidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1, 2 dan Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.*Lagi, Pengedar Narkotika Dibekuk
Selasa 24-10-2023,20:10 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah
Tags : #warga desa tebat agung
#satuan reserse narkoba
#polres muara enim
#pengedar narkotika
#lagi
#kecamatan rambang dangku
#kapolres muara enim
#dibekuk
#arman junaidi
#arman junaidi
#akbp andi supriadi
Kategori :
Terkait
Senin 02-02-2026,16:28 WIB
Ops Keselamatan 14 Hari, Sasar 10 Pelanggaran
Minggu 01-02-2026,19:15 WIB
Gencarkan Razia Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kamis 29-01-2026,11:44 WIB
Tangkap Dua Pelaku Sabu di Kebun Karet, Ipda Rinto Bulek Sita 98,43 Gram Senilai Rp40 Juta
Rabu 28-01-2026,19:40 WIB
Mayat Mrs X Ditemukan di Kebun Nanas
Selasa 27-01-2026,16:34 WIB
Tabrakan Beruntun, 3 Luber dan 6 Luring
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,13:11 WIB
Hasil Napoli vs Genoa 3-2: Penalti Menit Akhir Antar Napoli Kalahkan Genoa.
Minggu 08-02-2026,16:19 WIB
Bergaya Crossover Mini, Akankah Suzuki XBee Geser Dominasi Honda Brio?
Minggu 08-02-2026,19:09 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ALA Andalkan Kekayaan Alam Perkebunan dan Kehutanan
Minggu 08-02-2026,19:28 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ABAS Berbatasan Langsung dengan Samudra Hindia
Minggu 08-02-2026,16:13 WIB
Suzuki XBee Tampil Nyentrik dan Irit, Cocokkah SUV Mini Hybrid Ini untuk Indonesia?
Terkini
Minggu 08-02-2026,20:50 WIB
Saus Black Pepper Rumahan, Rahasia Rasa Gurih Pedas yang Bikin Masakan Naik Kelas
Minggu 08-02-2026,20:40 WIB
Resep Bolu Kukus Satu Telur Anti Gagal
Minggu 08-02-2026,20:30 WIB
Bayar 50 Ribu Serasa Naik Perahu! Tol Palembang-Kayuagung Rusak Parah, Tuai Protes Hingga Tuntutan Warga
Minggu 08-02-2026,20:20 WIB
Disaat Anggaran Media Dipangkas, Dana Hibah 9 Parpol di OKI Tetap Rp1,3 Miliar
Minggu 08-02-2026,20:12 WIB