PAPUA BARAT DAYA, PALPOS.ID - Provinsi Papua Barat Daya: Langkah Menuju Kesejahteraan dan Konservasi Alam yang Lebih Baik.
Sebuah tonggak sejarah telah dicapai untuk Indonesia, terutama bagi pulau yang kaya akan keindahan alamnya, saat Provinsi Papua Barat Daya secara resmi diumumkan sebagai provinsi otonomi khusus pada tanggal 8 Desember 2022.
Keputusan ini diambil dalam rangka mencapai cita-cita luhur negara, yakni membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Pembentukan Wilayah Baru
Papua Barat Daya (PBD) terbentuk dari pemekaran Papua Barat dan mencakup wilayah-wilayah yang mengagumkan seperti Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat. Sejak saat itu, provinsi ini telah menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.
BACA JUGA:Provinsi Papua Barat Daya: Keindahan Alam dan Potensi Pemekaran Wilayah
Sebuah Keajaiban Alam di Ujung Barat Laut Pulau Papua