Indonesia Miliki 38 Provinsi Sejak 2022: Berikut Empat Provinsi Daerah Otonomi Baru di Pulau Papua
Indonesia Miliki 38 Provinsi Sejak 2022: Berikut Empat Provinsi Daerah Otonomi Baru di Pulau Papua.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
HEADLINE, PALPOS.ID - Indonesia Miliki 38 Provinsi Sejak 2022: Berikut Empat Provinsi Daerah Otonomi Baru di Pulau Papua.
Sejak November 2022, Indonesia resmi memiliki empat provinsi baru, hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Dengan tambahan ini, jumlah provinsi di Indonesia meningkat dari 34 menjadi 38.
Proses pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua yang luas dan memiliki beragam tantangan geografis dan sosial.
Sejarah Pemekaran Provinsi di Papua
Pemekaran wilayah di Papua telah lama menjadi agenda penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di daerah yang memiliki kondisi geografis sulit dijangkau.
Keputusan pemekaran diambil setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan, dengan tujuan utama meningkatkan efektivitas pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat lokal.
Pada akhir November 2022, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022. Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi terbaru, dengan Sorong sebagai ibu kota provinsinya.
Data dan Fakta Terbaru Wilayah Indonesia
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki total luas wilayah sebesar 1.892.420,09 kilometer persegi. Negara kepulauan ini terdiri dari 17.001 pulau, dengan enam pulau terbesar yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Timor, dan Papua. Pulau Papua adalah yang terbesar, diikuti oleh Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Jawa, dan Timor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: