Bangunan yang hampir rampung, seperti kantor Gubernur Lampung, mengalami kerusakan parah akibat minimnya pemeliharaan dan pengawasan.
Pilar-pilar utama gedung sudah hancur, bagian dalamnya dirusak, dan bahkan bahan material seperti kabel dan besi telah dicuri. Kaca-kaca yang terpasang di gedung itu berserakan di lantai, menciptakan pemandangan yang sangat menyedihkan.
BACA JUGA:Mega Proyek Kota Baru Calon Ibukota Provinsi Lampung Terbengkalai: Harapan yang Pudar di Tengah Ruin
Fakta-fakta Penting Mengenai Kota Baru Lampung:
1. Anggaran Mega Proyek yang Membengkak:
Pembangunan mega proyek Kota Baru Lampung dimulai pada akhir masa kepemimpinan Gubernur Sjahroeddin ZP pada tahun 2014 dengan anggaran mencapai Rp 1,2 triliun.
Proyek ini melibatkan konstruksi area perkantoran yang akan digunakan untuk Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam proyek ini, ada empat gedung utama yang direncanakan selesai pada akhir 2014: kantor Gubernur Lampung (anggaran Rp72 miliar), Gedung DPRD Provinsi Lampung (anggaran Rp46 miliar), balai adat (anggaran Rp1,5 miliar), dan masjid agung (anggaran Rp20 miliar).