Pada periode ini, Pemerintahan Marga digantikan oleh Pemerintahan Negeri. Terdapat sembilan Negeri di Kabupaten Lampung Tengah, lima di antaranya berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur saat ini.
Namun, kurangnya keserasian dengan Pemerintah Kecamatan menyebabkan penghapusan bertahap Pemerintahan Negeri. Gubernur mengambil kebijakan untuk menghapus kepala Negeri yang habis masa jabatannya.
Pembentukan Kabupaten Lampung Timur: Transformasi Menjadi Daerah Tingkat II
Wilayah kerja pembantu Bupati Lampung Tengah di bagian timur, terutama Sukadana, dibentuk untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Kekuatan Persatuan dalam Keanekaragaman Provinsi Lampung
Kabupaten Lampung Timur dibentuk pada tahun 1999, mencakup sepuluh kecamatan definitif dan tiga belas kecamatan pembantu.
Sehingga sejarah wilayah Kabupaten Lampung Timur yang panjang ini mencerminkan perjalanan yang kaya dan beragam.