Kedua, perpendekan rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan. Dengan adanya kabupaten baru, diharapkan pelayanan publik dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mengingat wilayah yang lebih terbatas memungkinkan pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan akurat.
Kecamatan yang Siap Bergabung
Sebanyak 12 kecamatan telah bersatu tekad untuk memisahkan diri dari Kabupaten Lampung Timur dan membentuk Kabupaten Lampung Tenggara.
Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Gunung Pelindung, Melinting, Marga Sekampung, Sekampung Udik, Mataram Baru, Way Jepara, Badar Sribhawono, Braja Selebah, dan Labuhan Maringgai.
Ke-12 kecamatan ini berada di wilayah paling selatan Kabupaten Lampung Timur dan memiliki potensi sumber daya alam serta manusia yang dapat dikembangkan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Tenggara.
Proyeksi Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
Dengan pemisahan ini, Kabupaten Lampung Tenggara direncanakan memiliki luas wilayah sekitar 2.344,26 kilometer persegi, atau sekitar 44.02 persen dari luas wilayah Kabupaten Lampung Timur yang mencapai 5.325,05 kilometer persegi.
Sementara itu, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Tenggara diperkirakan mencapai 491.771 jiwa, atau sekitar 49 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lampung Timur yang tercatat sebanyak 1,052 juta jiwa menurut data BPS tahun 2020.