Sebagai catatan latar belakang, Indonesia, sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, memiliki 38 Provinsi dari Sabang sampai Merauke.
Namun, dibandingkan dengan beberapa negara tetangga seperti Filipina, Thailand, dan Vietnam, jumlah provinsi Indonesia masih terbilang sedikit. Filipina dengan 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam 58 provinsi.
Moratorium dan Lambannya Proses Pemekaran Wilayah
Kendati memiliki potensi untuk pemekaran wilayah, Indonesia menghadapi hambatan dalam bentuk moratorium kebijakan pemerintah sejak tahun 2009.
Hal ini menyebabkan lambatnya proses pemekaran, meskipun sejumlah wilayah tetap berusaha untuk mendapatkan status baru sebagai Provinsi, kabupaten, atau kota.
Peta Proses Pemekaran Wilayah Indonesia
Dengan mencermati peta pemekaran wilayah Indonesia, dapat dilihat bahwa sejumlah wilayah terus melakukan peninjauan untuk mendapatkan status baru.
Meskipun lambat, proses ini menunjukkan ketertarikan dan kebutuhan akan pemekaran wilayah untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan lebih lanjut.