Di sisi lain, Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing.
BACA JUGA:IKN Alasan Utama Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara, Gabungan 5 Kabupaten dari 2 Provinsi
Mereka telah meninjau lahan seluas 3.000 hektare yang akan dijadikan Komplek Perkantoran Kabupaten Rungan Manuhing.
Pengharapan dan Tantangan: Menunggu Pencabutan Moratorium
Meskipun proses pemekaran sudah mencapai tahap yang signifikan, pencabutan moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat tetap menjadi kendala.
Pihak berwenang, termasuk perwakilan Komisi A DPRD Kalimantan Tengah, yakin bahwa kabupaten baru Rungan Manuhing akan segera terwujud begitu moratorium dicabut.
Rencana Pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan dan Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemerintah Indonesia tengah menggodok rencana pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan.
Rencana ini tidak hanya melibatkan perubahan struktur pemerintahan, tetapi juga pemekaran beberapa provinsi.
Salah satu provinsi yang menjadi fokus adalah Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan usulan pembentukan dua provinsi baru sebagai langkah strategis dalam mendukung IKN.
Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah mencapai 153.564 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 2.65 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019.
Melihat potensi dan kebutuhan akan pengelolaan yang lebih efisien, pemerintah daerah Kalimantan Tengah mengusulkan pemekaran provinsi.
Usulan Pemekaran
Pertimbangan pemekaran provinsi di Kalimantan Tengah melibatkan dua usulan yang menarik perhatian, yakni pembentukan Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya.