Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Dua Opsi Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Barito Raya
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Dua Opsi Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Barito Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KALIMANTAN TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Dua Opsi Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Barito Raya.
Pemekaran wilayah di Indonesia telah lama menjadi strategi penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pemerintahan.
Salah satu usulan pemekaran baru yang tengah diperjuangkan adalah pembentukan Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah.
Usulan ini mengusulkan ibu kota di kawasan Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Progres Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kotawaringin
Namun, pembentukan Provinsi Barito Raya masih menghadapi tantangan karena saat ini baru ada empat kabupaten yang tergabung dalam usulan tersebut, yaitu Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Barito Timur.
Berdasarkan peraturan yang ada, pembentukan provinsi baru memerlukan minimal lima daerah kabupaten/kota.
Oleh karena itu, dua opsi telah diusulkan untuk mencukupi syarat pembentukan provinsi baru ini.
Opsi Pertama: Menggandeng Kabupaten Barito Kuala dari Provinsi Kalimantan Selatan
Opsi pertama yang diusulkan adalah menggandeng Kabupaten Barito Kuala dari Provinsi Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Aspirasi Rakyat Usulkan Empat Kabupaten Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru
Alasan utama mengusulkan Kabupaten Barito Kuala adalah karena letaknya yang berada di daerah aliran sungai (DAS) Sungai Barito, yang panjangnya mencapai 900 kilometer dan kedalamannya mencapai 8 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: