Meski telah dilakukan olah TKP namun pacar Korban DPN sampai saat ini belum ditetapkan terasangka oleh kepolisian kendati sudah dilakukan penahanan.
BACA JUGA:Jubir TPN: Ganjar Bakal Terapkan Program SMK Gratis di Jateng Jadi Program Nasional
BACA JUGA:Evolusi Honda Jazz, Hatcback Primadona Anak Muda : Dari Gaya Revolusioner hingga Fitur Terdepan !
"Belum ditetapkan tersangka, masih kita lidik," kata kapolres.
Padahal sebelumnya, humas polres Ogan Ilir menyampaikan rilis pada Sabtu (18/11) bahwa DPN sudah disebut sebagai tersangka.
"Belum ada laporan, saat ini kita baru sebatas melihat dari kejadian itu, melihat dari meninggalnya.Terkait dengan laporan bagaimana kasus itu, kita belum. Kita statusnya baru menyampaikan ke pihak keluarga bahwa anak dari keluarganya ini meninggal dunia, akibat dari aborsi," jelas Kapolres.
Polres dalam waktu dekat akan melakukan press rilis setelah semua data dinyatakan lengkap.(sro)