Bukti komitmen Kelola Sawit Berkelanjutan, Kabupaten Banyuasin Rampungkan Penyelesaian Dokumen RAD KSB

Selasa 21-11-2023,16:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Hal ini sejalan dengan program pemerintah Indonesia untuk mencapai kedaulatan pangan dan energi serta menekan tingkat emisi gas rumah kaca (GRK) melalui konsep ekonomi berkelanjutan.

Deddy Permana, Direktur Eksekutif Hutan Kita Institute (HaKI), mengapresiasi upaya Kabupaten Banyuasin dalam menyelesaikan dokumen RAD-KSB. 

Dokumen ini dianggap sebagai langkah konkret untuk mencapai kesepahaman, komitmen, dan percepatan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Menjawab Tantangan Inpres Nomor 6 Tahun 2019

Sehubungan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 (RAN-KSB), implementasi RAD-KSB di Kabupaten Banyuasin menjadi momentum penting. 

Inpres ini memberikan arahan bagi semua pihak untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi pemerintah dengan para pihak terkait dalam perbaikan tata kelola kelapa sawit secara berkelanjutan.

Kebijakan ini menjadi acuan pembangunan perkebunan kelapa sawit, dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalisasi lahan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan, dan percepatan pencapaian perkebunan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Banyuasin. *

 

Kategori :