SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Bukti komitmen Kelola Sawit Berkelanjutan, Kabupaten Banyuasin Rampungkan Penyelesaian Dokumen RAD KSB.
Kabupaten Banyuasin sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar di Provinsi Sumatera Selatan, mengambil langkah signifikan dengan memasuki tahap akhir dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah - Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB).
Proses ini telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur Pemkab Banyuasin, akademisi, perusahaan kelapa sawit, Asosiasi Kelapa Sawit (GAPKI dan APKASINDO), NGO, dan Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel.
Konsultasi publik terkait RAD-KSB dilaksanakan pada Selasa, 21 November 2023, di Ruang Rapat Rampai Talang, Bappeda, dan Litbang Pemkab Banyuasin.
BACA JUGA:Dapat DBH Sawit Rp8,6 Miiar, Pemkot Prabumulih Bakal Prioritaskan Infrastruktur ke Kebun Sawit
BACA JUGA:Workshop Kelapa Sawit Menuju
Acara tersebut bertujuan untuk membahas rancangan dokumen secara terbuka dan mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pihak terkait.
Ir Kosaruddin, Kepala Bappeda Litbang Banyuasin, menyampaikan bahwa tahapan akhir ini merupakan bagian integral dari upaya penyempurnaan dokumen RAD-KSB.
Mandat Pemerintah Pusat dan Peran Pendukung dari WRI Indonesia dan HaKI
Pembentukan RAD-KSB di Kabupaten Banyuasin bukan hanya inisiatif lokal, melainkan merupakan mandat dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Jeep Gladiator 2024 Kakak Jeep Rubicon Tebar Pesona : Cocok untuk Juragan Sawit dan Tambang !
Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun kelapa sawit dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin.
Proses penyusunan dokumen ini mendapat dukungan dari lembaga riset independen, World Resources Institute Indonesia (WRI Indonesia), dan Hutan Kita Institute (HaKI).
Dokumen RAD-KSB disusun oleh tim penyusun yang melibatkan berbagai unsur, termasuk OPD Banyuasin, akademisi, perwakilan perusahaan, NGO, Asosiasi kelapa sawit (APKASINDO/GAPKI), dan pakar/praktisi kelapa sawit.