KALIMANTAN TENGAH, PALPOS.ID - Sejarah Panjang dan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sebuah penelitian mendalam terhadap sejarah, ditemukan fakta-fakta menarik seputar pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah yang mencakup traktat bersejarah, perjalanan politik, dan perlawanan masyarakat lokal.
Traktat 13 Agustus 1787 dan Perubahan Wilayah Kalimantan
Sejarah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki akar yang kuat dalam sejumlah traktat pada abad ke-18 dan 19.
Traktat 13 Agustus 1787 mencatat penyerahan daerah-daerah di Kalimantan Tengah, Timur, Barat, dan Selatan oleh Sunan Nata Alam kepada Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau Perusahaan Hindia Timur Belanda.
BACA JUGA:Sampit: Memori Sejarah dan Identitas Kota Strategis di Provinsi Kalimantan Tengah
Kesultanan Banjar sendiri, termasuk daerah Kuin Utara, Martapura, Hulu Sungai, Distrik Pattai, Distrik Sihoeng, dan Mengkatip, menjadi daerah protektorat VOC.
Pada 1 Januari 1817, Sultan Sulaiman dari Banjar kembali menyerahkan sebagian besar wilayahnya kepada Hindia Belanda melalui traktat.
Bahkan, pada 4 Mei 1826, Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar kembali mengkonfirmasi penyerahan wilayah, mencakup Kalimantan Timur, Tengah, sebagian Barat, dan sebagian Selatan.
Periode De Facto dan Pemerintahan Kolonial
Setelah Perjanjian Tumbang Anoi pada tahun 1894, wilayah pedalaman Kalimantan Tengah secara de facto tunduk kepada Hindia Belanda.
BACA JUGA:Kabar Miliarder dari Desa-Desa Berdaya Tambang di Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah
BACA JUGA:Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah: Keberagaman Agama dan Pesona Pariwisata
Pada sekitar tahun 1850, daerah Tanah Dusun (Barito Raya) terbagi dalam beberapa daerah pemerintahan dengan kepala-kepala daerah di bawah kendali Hindia Belanda.