KALIMANTAN SELATAN, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Menggali Potensi dan Tantangan Menuju Masa Depan Lebih Cerah.
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah merencanakan pemekaran wilayahnya dengan tujuan membentuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
Sejak Kota Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi pada 16 Maret 2022, langkah-langkah besar diambil untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi.
Provinsi Kalimantan Selatan merayakan Hari Jadi pada 14 Agustus 1950, menandai pembentukan provinsi tersebut setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS).
BACA JUGA:Pariwisata Kalimantan Selatan Menjadi Magnet Wisatawan dengan Kekayaan Alam dan Budaya
Dengan gubernur Dokter Moerjani, provinsi ini menjadi entitas terpisah sesuai dengan Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950.
Rencana Pemekaran Wilayah
Provinsi ini memiliki rencana pemekaran wilayah yang ambisius, terdiri dari tiga Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dengan karakteristik dan potensi unik masing-masing:
Gambut Raya
Calon Ibu Kota: Gambut
Daerah Induk: Kabupaten Banjar
Cakupan Wilayah Kecamatan: Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur
BACA JUGA:Pesona Melimpah Kalimantan Selatan: Menyusuri Keindahan Alam, Budaya, dan Kuliner yang Memikat