Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Menggali Potensi dan Tantangan Menuju Masa Depan Lebih Cerah

Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Menggali Potensi dan Tantangan Menuju Masa Depan Lebih Cerah

Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Menggali Potensi dan Tantangan Menuju Masa Depan Lebih Cerah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN SELATAN, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Menggali Potensi dan Tantangan Menuju Masa Depan Lebih Cerah.

Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebuah entitas penting di Pulau Kalimantan, Indonesia, tengah merencanakan pemekaran wilayahnya dengan tujuan membentuk Calon Daerah Otonomi Baru. 

Sejak Kota Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi pada 16 Maret 2022, menggantikan Banjarmasin, langkah-langkah besar diambil untuk mengoptimalkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi. 

Dengan luas wilayah mencapai 38.744,00 km² dan populasi mencapai 4.205.816 jiwa pada tahun 2023, Kalsel memasuki fase baru pembentukan untuk mengakselerasi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah: Perubahan Signifikan di Provinsi Kalimantan Timur dan Implikasinya

BACA JUGA:Kenali Manfaat Pucuk Merah, Salah Satunya Dapat Mencegah Kanker. Coba Tanam di Pekarangan Rumahmu!

Provinsi Kalimantan Selatan merayakan Hari Jadi pada 14 Agustus 1950, menandai pembentukan provinsi tersebut setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Dengan gubernur Dokter Moerjani, provinsi ini menjadi entitas terpisah sesuai dengan Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950.

Rencana Pemekaran Wilayah

Provinsi ini merencanakan tiga Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), masing-masing dengan karakteristik dan potensi unik:

Gambut Raya: Calon ibu kota di Gambut dengan cakupan wilayah kecamatan termasuk Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur.

BACA JUGA:Keberagaman Etnis dan Bahasa di Provinsi Kalimantan Selatan

BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Selatan: Eksplorasi Keunikan dan Kekayaan Budaya yang Tersembunyi

Pulau Laut Kepulauan: Calon ibu kota belum ditentukan, dengan cakupan wilayah kecamatan termasuk Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Tanjung Selayar, Pulau Sembilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: