Meskipun rencana ini dihadang oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, pemekaran di Sulsel dianggap penting untuk pemerataan pembangunan dan pengurangan rentang kendali pelayanan pemerintahan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Kota Palopo Sebagai Calon Ibukota Provinsi Luwu Raya
BACA JUGA:Keajaiban Keberlanjutan Agama Tolotang di Sulawesi Selatan: Perjalanan Sejarah, Ajaran, dan Tradisi
Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Selatan saat ini memiliki luas wilayah 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 8,85 juta jiwa.
Pembentukan dua provinsi baru di Sulsel diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintahan.
1. Provinsi Luwu Raya
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, saat ini baru tiga kabupaten dan satu kota yang siap bergabung dengan provinsi ini.
Dengan memperluas pemekaran hingga lima kabupaten dan kota, Provinsi Luwu Raya diharapkan dapat memenuhi syarat pemekaran.
Kelima kabupaten dan kota tersebut adalah Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu Tengah (sebagai pemekaran dari Kabupaten Luwu).
Kota Palopo diwacanakan sebagai ibukota Provinsi Luwu Raya dengan luas wilayah mencapai 17.695 kilometer persegi.
2. Provinsi Bugis Timur
Jika terwujud, Provinsi Bugis Timur akan memiliki luas wilayah 11.300 kilometer persegi.
Saat ini, sudah ada lima kabupaten yang siap bergabung dengan provinsi baru ini, yaitu Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Wajo. Kabupaten Bone diusulkan sebagai ibukota Provinsi Bugis Timur.
Tantangan dan Persiapan
Meskipun rencana pemekaran ini sudah dirancang dengan matang, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi.