NASIONAL, PALPOS.ID - Pemerintah Pusat Terus Kebut Pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara: Transformasi Besar di Tanah Air.
Pada hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 mendatang, Presiden Jokowi dijadwalkan akan meresmikan ibukota negara baru yang dinamakan Ibukota Negara (IKN) Nusantara.
Rencana megaproject ini telah menarik perhatian banyak pihak karena bukan hanya sekadar perpindahan ibukota, namun juga melibatkan transformasi besar yang mencakup pemisahan dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur.
Pemisahan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara: Dampak dan Implikasinya
Dampak langsung dari pembangunan IKN Nusantara adalah pemisahan dua kabupaten, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, dari Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Provinsi Kaltim memiliki 3 kota dan 7 kabupaten, namun dengan pemisahan ini, jumlahnya akan berkurang menjadi 3 kota dan 5 kabupaten.
Sisa 3 kota dan 5 kabupaten tersebut terdiri dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Perubahan ini tidak hanya mengubah peta administratif tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi di kedua kabupaten yang menjadi penyangga IKN Nusantara.
IKN Nusantara: Pusat Pemerintahan Baru yang Melibatkan Luas Wilayah yang Besar
Presiden Jokowi menegaskan bahwa lokasi IKN Nusantara yang ideal terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
IKN Nusantara akan menjadi provinsi tersendiri dengan luas wilayah sekitar 2.562 kilometer persegi.