Pada tahun 2003, Kabupaten Kotabaru kembali melakukan pemekaran dengan membentuk Kabupaten Tanah Bumbu di wilayah Kalsel. Langkah ini menyisakan 11 wilayah di Kalsel dan 8 wilayah di Kaltim.
Gambaran Wilayah Baru dan Perubahan di Kalsel dan Kaltim
Provinsi Kalimantan Selatan kini hanya memiliki 11 wilayah setelah pemekaran, termasuk dua kota, yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.
Sementara itu, Provinsi Kalimantan Timur, setelah pemekaran, hanya memiliki 3 kota dan 5 kabupaten.
Paser dan Penajam Paser Utara menjadi daerah otonom baru, meninggalkan Provinsi Kalimantan Timur dengan wilayah yang lebih terfokus.
Pentingnya Kabupaten Kotabaru dan Kutai Timur
Dari segi luas wilayah, Kabupaten Kotabaru di Kalsel memiliki luas 13.044 kilometer persegi, sementara Kabupaten Kutai Timur di Kaltim menjadi daerah terluas dengan luas wilayah 35.747 kilometer persegi.
Perubahan ini akan berdampak signifikan pada struktur administratif dan tata kelola pemerintahan di kedua provinsi tersebut.
Rencana pemekaran Provinsi Kalimantan Selatan dan Timur untuk membentuk Provinsi Kalimantan Tenggara menjadi langkah besar menuju perubahan signifikan di Indonesia.
Dengan melibatkan Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Penajam Paser Utara, Paser, Tanah Kambatang Lima, dan Kota Madya Kotabaru, provinsi baru ini menjadi salah satu inisiatif strategis dalam mendukung pembangunan IKN Nusantara. *