Meskipun pemerintah pusat menilai bahwa pembentukan DOB dapat menambah beban finansial negara, wacana pemekaran terus menjadi aspirasi masyarakat Sulawesi.
BACA JUGA:Sejarah Panjang Sulawesi Tengah: Dari Penaklukan Kerajaan Gowa hingga Era Reformasi
BACA JUGA:Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah: Sejarah dan Potensi Surga Tersembunyi
Kontribusi Pemekaran bagi Kesejahteraan
Meski moratorium DOB masih diberlakukan hingga awal tahun 2023, wacana pemekaran menjadi cermin aspirasi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Dengan pembentukan 8 provinsi baru, diharapkan adanya pengembangan ekonomi, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang merata di seluruh wilayah Sulawesi.
Dampak dan Harapan
Wacana pemekaran Sulawesi tentu tidak lepas dari dampak dan harapan. Pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang lebih efektif, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama.
Bagaimana proses persetujuan pemerintah terhadap wacana ini dan bagaimana masyarakat meresponsnya, masih menjadi tanda tanya besar.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Membuka Jalan Bagi Pembentukan 2 Kabupaten Baru
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah: Kabupaten Tomini Raya Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru
Pembentukan 2 Provinsi Baru di Sulawesi Selatan Wacana Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.
Pemerintah Indonesia sedang mengkaji wacana pembentukan 6 provinsi otonomi baru di Pulau Sulawesi.
Dari keenam wacana tersebut, dua di antaranya berasal dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Meskipun rencana ini dihadang oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, pemekaran di Sulsel dianggap penting untuk pemerataan pembangunan dan pengurangan rentang kendali pelayanan pemerintahan.
Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan