Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Provinsi Kalimantan Tenggara sebagai Penyangga IKN Nusantara

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Provinsi Kalimantan Tenggara sebagai Penyangga IKN Nusantara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Provinsi Kalimantan Tenggara sebagai Penyangga IKN Nusantara.
Wacana pemekaran wilayah di Kalimantan semakin menguat seiring dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satu usulan yang kini menjadi perbincangan hangat adalah pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara (Kaltra).
Rencana ini muncul sebagai solusi untuk mendukung pengembangan ekonomi dan administrasi pemerintahan di sekitar wilayah IKN.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: IKN Nusantara Berdampak Pada Tata Kelola Wilayah di Indonesia
Meskipun hingga kini pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), namun desakan untuk membentuk Provinsi Kalimantan Tenggara semakin menguat.
Usulan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan penyangga IKN.
Wilayah yang Akan Bergabung dalam Provinsi Kalimantan Tenggara
Jika usulan ini disetujui, Provinsi Kalimantan Tenggara akan terdiri dari enam kabupaten/kota, yang berasal dari dua provinsi induk, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan 25 Kabupaten dan Kota Baru Terus Mengalir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Baru dari OKI Menguat
Berikut adalah wilayah-wilayah yang telah menyatakan kesiapan bergabung dalam DOB ini:
1. Kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan:
Kabupaten Kotabaru
Kabupaten Tanah Bumbu
2. Kabupaten dari Provinsi Kalimantan Timur:
Kabupaten Penajam Paser Utara
Kabupaten Paser
Namun, karena persyaratan pembentukan provinsi baru minimal harus memiliki lima kabupaten/kota, maka Kabupaten Kotabaru berencana untuk melakukan pemekaran lebih lanjut dengan membentuk dua daerah otonomi baru, yaitu:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Muba Timur Terus Melaju
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: