Sementara, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Faisal Basri SH mengatakan barang bukti dan rampasan negara yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 110 paket seberat 45.418 gram, 209 butir pil extacy, 13 alat hisap, handphone, senjata api rakitan serta tajam (celurit, keris dan parang).
BACA JUGA:Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Pemekaran dan Otonomi Baru
BACA JUGA:Kejari OKU Dirikan Posko Pemilu 2024
"Untuk barang bukti narkoba kita musnahkan dengan cara diblender dengan deterjen sedangkan alat bukti lainnya dimusnahkan dengan cara digerinda dan dibakar," kata Kasi PB3R. *