Rencana Pemekaran Kabupaten Lima Puluh Kota: Aspirasi dan Harapan Warga Sumatera Barat

Rencana Pemekaran Kabupaten Lima Puluh Kota: Aspirasi dan Harapan Warga Sumatera Barat

Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Daerah Otonomi Baru dari Kabupaten Lima Puluh Kota.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA BARAT, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Kabupaten Lima Puluh Kota: Aspirasi dan Harapan Warga Sumatera Barat.

 

Warga dan tokoh masyarakat di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah menggelorakan aspirasi mereka untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) di wilayah tersebut. 

 

Usulan pemekaran wilayah ini terutama berkaitan dengan pemerataan pembangunan serta keinginan beberapa kecamatan yang merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, yang saat ini menjadi induk wilayah yang diajukan untuk pemekaran.

 

Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki luas wilayah yang mencapai 3.355 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 384 ribu lebih, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019. 

 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Barat: Memahami Langkah-Langkah Menuju Pembangunan Lebih Lanjut

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan Pilih Provinsi Puncak Andalas atau Sumatera Tengah

 

Meskipun usulan pemekaran ini telah diajukan, nama untuk kabupaten baru tersebut belum ditetapkan karena masih dalam tahap perundingan. 

 

Namun, 7 dari 13 kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan kabupaten baru hasil pemekaran. Kecamatan Guguk, Bukit Barisan, Mangka, Suliki, Kapur IX, Gunung Omeh, dan Pangkalan Koto Baru siap menyongsong perubahan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: