Rencana ini mencakup pembentukan sembilan provinsi baru di Pulau Jawa, termasuk tiga provinsi baru di Jawa Tengah.
Provinsi-provinsi tersebut adalah Provinsi Banyumasan, Daerah Istimewa Surakarta (Solo), dan Muria Raya (Jawa Utara).
Dengan adanya rencana pemekaran ini, Indonesia berada di tengah transformasi besar dalam struktur administratifnya, memberikan harapan baru dan tantangan bagi pembangunan di tingkat daerah. *