Pemekaran Daerah Otonomi Baru Provinsi Sumatera Selatan: Hambatan dan Harapan Menuju Peningkatan Kesejahteraan

Senin 11-12-2023,11:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Beberapa di antaranya termasuk Kabupaten Rambang Lubai Lematan, Kabupaten Gelumbang, Kabupaten Muba Timur, Kabupaten Kikim Area, Kabupaten Pantai Timur, Kabupaten Besemah, Kabupaten Banyuasin Tengah, Kabupaten Banyuasin Timur, dan Kota Palembang Ulu.

Tindaklanjut dari Calon Kabupaten/Kota Baru:

Kabupaten Rambang Lubai Lematang atau R2L:

Audiensi dengan Pj Bupati Muara Enim pada 22 September 2022.

Meminta dukungan dari Ketua Umum Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Ir. H. Syahrial Oesman.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Terungkap 4 Calon Provinsi Baru dan Potensi DOB di Bumi Sriwijaya

BACA JUGA:Dewan Pers Sebut Indeks Kemerdekaan Pers 2023 di Provinsi Sumatera Selatan Turun Drastis

Kabupaten Gelumbang:

Persetujuan dari Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim, DPRD Sumsel, dan Gubernur Sumsel.

Mendukung penuh oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

Kabupaten Muba Timur:

Pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba.

Potensi sumber daya alam meliputi batubara, minyak, gas, perkebunan, dan pertanian.

BACA JUGA:Sedia Payung Sebelum Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Senin 4 November Sumatera Selatan Berdampak Hujan Lebat

BACA JUGA:Kendala Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Provinsi Sumatera Selatan: Alasan Penyebab dan Tindaklanjut

Kabupaten Kikim Area:

Kategori :