Selanjutnya, Kecamatan Kali Bunder, Cimanggu, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Purabaya, dan Cidolog. Ibukota Kabupaten Jampang direncanakan berada di Kecamatan Jampang Tengah.
Dukungan dari kecamatan-kecamatan ini memberikan landasan kuat bagi rencana pemekaran, menggambarkan aspirasi masyarakat Sukabumi untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di tingkat lokal.
Pentingnya Pemekaran:
Pemekaran ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, termasuk pengelolaan sumber daya secara lebih efisien, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran: 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Membangun Masa Depan yang Lebih Cerah untuk Seluruh Masyarakat
Seiring dengan itu, Pemerintah Pusat akan memainkan peran kunci dalam melepaskan moratorium daerah otonomi baru demi mendukung perkembangan daerah-daerah yang memiliki potensi dan kebutuhan mendesak.
Dukungan Masyarakat:
Langkah ini mendapat dukungan kuat dari masyarakat, yang percaya bahwa pemekaran dapat membuka peluang baru dan meningkatkan pelayanan publik.
Proses Menuju Pemekaran:
Proses pemekaran akan melibatkan berbagai tahapan, termasuk perencanaan tata pemerintahan baru, pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan, hingga penetapan regulasi yang mendukung operasional kedua kabupaten baru ini.
Masyarakat Sukabumi, baik yang berada di wilayah yang akan dimekarkan maupun di luar wilayah tersebut, diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam proses ini. *