RIAU, PALPOS.ID - Maju Bersama Pemekaran: Kota Duri dan Kabupaten Mandau, Dua Pilihan Pemekaran Baru di Provinsi Riau.
Euforia pemekaran kabupaten di Provinsi Riau terus diperjuangkan, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Kali ini, fokus wacana pemekaran tertuju pada Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau, dengan usulan bentuk daerah otonomi baru (DOB) yang menarik perhatian.
Dua opsi DOB yang muncul dalam pembahasan kali ini adalah pembentukan Kota Duri atau Kabupaten Mandau.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan Provinsi Riau: Wacana dan Perjuangan FSRPS
BACA JUGA:Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata
Sebagai latar belakang, Duri saat ini sudah sangat maju dan dianggap layak menjadi kota otonomi baru.
Namun, muncul perdebatan mengenai pilihan antara Kota Duri atau Kabupaten Mandau sebagai hasil dari pemekaran Kabupaten Bengkalis.
Pada awalnya, terdapat kendala terkait jumlah kecamatan yang siap bergabung. Hanya dua kecamatan, yaitu Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir, yang awalnya siap bergabung.
Namun, melalui pemekaran tiga kecamatan dan bergabungnya Kecamatan Bukit Batu, kini sudah ada enam kecamatan yang siap bergabung.
BACA JUGA:Provinsi Riau: Permata Tengah Pulau Sumatera yang Kaya Budaya dan Ekonomi
BACA JUGA:Provinsi Riau: Mengungkap Kekayaan Tradisi dan Budaya yang Memukau
Keenam kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Mandau, Kecamatan Pinggir, Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Bandar Laksamana, Kecamatan Bathin Selapan, dan Kecamatan Talang Mandau.
Ibukota Kota Duri direncanakan akan berlokasi di kawasan Duri atau Kecamatan Mandau.
Data populasi dan luas wilayah Kabupaten Bengkalis menjadi dasar kuat untuk mendukung pemekaran dengan bentuk Kota Duri.