Provinsi Riau yang saat ini berpenduduk lebih dari 6.8 juta jiwa dan terdiri dari 13 Kabupaten dan 2 Kota, berencana untuk memperluas wilayah administratifnya dengan menambah 3 Kabupaten dan 2 Kota baru.
Usulan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada awalnya, usulan ini berasal dari permintaan masyarakat yang merasakan perlunya pemerataan ekonomi dan peningkatan pelayanan di beberapa daerah yang jauh dari jangkauan layanan pemerintahan.
Menurut Edyanus Herman Halim, Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, daerah baru seperti Kota Bagan Batu dan Kota Duri memiliki potensi untuk berkembang menjadi pusat bisnis dan sentra ekonomi jika berhasil memisahkan diri dari kabupaten/kota induk.
Proses pemekaran ini juga didukung oleh ahli-ahli dari Universitas Riau, seperti Prof. Dr. Sujianto MSi, Zulwisman SH MH, dan Rendra Wasnury SE MIB, yang memberikan pandangan dan masukan terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Riau.
Wakil Rektor Unri, DR Ir. Sofyan Siregar M Phil, menyatakan dukungan Rektorat Unri terhadap proses ini dan berharap masukan dari akademisi dapat menjadi landasan yang kuat untuk pemekaran wilayah.
Pertimbangan dan Dampak Perekonomian:
Pemekaran wilayah ini tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut Edyanus Herman Halim, daerah otonomi baru akan mendapatkan penyaluran anggaran dari APBN, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain itu, dana perimbangan akan diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap daerah penghasil sumber daya alam.
"Pusat bisnis dan sentra ekonomi pasti akan berkembangan di daerah otonomi baru tersebut jika berhasil memisahkan diri dari kabupaten/kota induk," tambah Edyanus Herman Halim.
Usulan Pemekaran:
Usulan pemekaran wilayah Provinsi Riau melibatkan penambahan 3 Kabupaten dan 2 Kota.
Kabupaten Rokan Darussalam, Kabupaten Kampar Kiri, dan Kabupaten Indragiri Selatan diusulkan menjadi kabupaten baru, sementara Kota Bagan Batu dan Kota Duri diusulkan menjadi kota baru sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dukungan Pemerintah Pusat:
Pemerintah Provinsi Riau optimis bahwa pemekaran wilayah ini akan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat.